SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP kelas I Jakarta II Nandang Koswara mengatakan dalam waktu dekat dan secara beruntun terjadi dua kali penggagalan pengiriman bayi lobster atau benur di wilayah Polda Jabar.
Pertama dilakukan oleh Polair Cirebon, kemudian Polair Polres Sukabumi yang membekuk seorang kurir benur AT (42 tahun) warga Kampung Cigebang, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Polres Sukabumi Tangkap Kurir Penyelundup Benur Rp 2,8 Miliar
"Ini penangkapan kedua di wilayah hukum Polda Jabar terhadap benih lobster, yang pertama Senin kemarin di Polair Cirebon, Pak Kapolda langsung turun tangan," ujar Nandang Koswara.
Nandang mewakili kementerian perikanan, mengungkapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada kapolres Sukabumi beserta jajarannya.
"Ini prestasi yang luar biasa, kami sudah menjalin hubungan baik sejak dua bulan ini menjalin komunikasi dengan jajaran pak Kapolres disini. Alhamdulillah hasilnya ada ini luar biasa sekali," jelas Nandang.
BACA JUGA: Melongok GOR Merdeka Sukabumi, Dinding Ada Yang Belum Dicat dan Plafon Tak Terpasang
Menurut Nandang, dengan tertangkapnya kurir bibit benur tersebut maka total 9 kasus penangkapan terhadap penyelendupan benur di Polda jabar selama 2018 ini. Dua diantaranya di Polres Sukabumi.
"Ini berkat kerja sama semua, ini sangat luar biasa. Berkat bantuan Polres Sukabumi mengajak kami, penyelundupan benur bisa digagalkan," pungkas Nandang.