SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak delapan anggota Polres Sukabumi ditangkap anggota Subdit 1 Dit Res Narkoba Polda Jawa Barat atas kasus dugaan penggelapan barang bukti sabu. Tak hanya di tataran Polda Jabar, kasus ini jadi atensi Bareskrim Polri.
Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menegaskan, anggota yang terindikasi terlibat dugaan pidana tersebut harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia tidak ingin ada ketimpangan penanganan kasus, antara masyarakat biasa dengan anggota Polri.
"Ya diproses dong, masa masyarakat diproses polisi enggak diproses," ujar Ari Dono kepada wartawan di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, seperti dilansir dari kumparan.com, Senin (7/5/2018).
BACA JUGA: Cerita di Balik Pengungkapan Kasus 8 Anggota Polres Sukabumi Diduga Tilap BB Sabu
Delapan anggota Polres Sukabumi itu harus menjalani proses penanganan sesuai prosedur, hingga pengenaan sanksi jika terbukti terlibat. Ari Dono memastikan, para oknum tersebut sedang diproses di Bid Propam Polda Jabar.
"Iya (dikenai sanksi) nanti," kata Ari Dono.
"Yang penting prosesnya dulu, ya internal dulu sidang profesi, dipecat. Kemudian pidananya dan lain, bisa begitu," tambahnya.
Oknum polisi yang diamankan berinisial Iptu SU, Aipda IS, Bripka BR, Bripka FJ, Brigadir AA, Brigadir BMR, dan Brpda CS. Tujuh orang itu bertugas di Satres Narkoba Polres Sukabumi.
BACA JUGA: Diduga Gelapkan Barang Bukti Sabu, 8 Anggota Polres Sukabumi Diciduk Propam
Satu orang lainnya yakni Brigadir DZ. Ia menjabat sebagai Brigadir di Polsek Kalibunder, Polres Sukabumi. Para oknum polisi ini diamankan pada Kamis 3 Mei.
Berdasarkan informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, kedelapan anggota Polres Sukabumi ini terancam dijerat dengan unsur-unsur yang tercantum dalam Pasal 112, 116 dan Pasal 132 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Secara internal Polri, dapat dilakukan sidang kode etik sebagaimana yang diatur dalam Perkap nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
"Kami mendalami informasi itu. Yang bersangkutan diperiksa oleh Propam dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, dikonfirmasi sukabumiupdate.com melalui sambungan telepon.