SUKABUMIUPDATE.com - Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan puluhan anggota berandalan bermotor dalam pengungkapan kasus pembacokan dengan korban M Abijar. Meski tidak terlibat pembacokan, puluhan anggota berandalan bermotor tersebut dipastikan positif menggunakan narkoba.
"Setelah melalui tes urine, kami ketahui sebanyak 20 orang positif menggunakan narkoba," terang Susatyo dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (30/4/2018).
Pengungkapan anggota berandalan bermotor positif narkoba ini dinilai bukan hal baru. Selama 2018, Polres Sukabumi Kota sudah mengamankan sekitar 200 orang berandalan bermotor. Sebanyak 70 persen diantaranya positif menggunakan narkoba.
BACA JUGA: Begini Kronologis Pembacokan Geng Motor Brigez Terhadap Anggota XTC
"Kami akan berkoordinasi dengan BNNK untuk rehabilitasi," kata dia.
Dalam masa rehabilitasi, kata Susatyo, pihaknya akan menempuh prosedur tertentu. Salah satunya melakukan asesment selama tiga bulan.
"Mereka menggunakan obat-obatan terlarang, misalnya tramadol," ungkap Susatyo.