Sidang Kasus Tewasnya Warga Tipar Sukabumi Buat Kecewa Keluarga Korban

Selasa 17 April 2018, 12:53 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi memberikan tuntutan hukuman berbeda enam terdakwa pengeroyokan yang mengakibatkan kematian Raden Galih Nurhikmah, dalam sidang pembaca tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi, Selasa (17/4/2018).

Terdakwa FH dituntut dengan hukuman penjara selama 12 tahun, RM (27 tahun) dan R (28 tahun) mendapat tuntutan 7 tahun 6 bulan sementara tiga pelaku lain masing-masing FB (21 tahun), D (25 tahun) dan BM (32 tahun) mendapat tuntutan 10 tahun.

BACA JUGA:  Sidang Ditunda, Puluhan Warga Tipar Datangi Pengadilan Negeri Kota Sukabumi

Keluarga korban pun kecewa dan menganggap tuntutan terlalu ringan.

JPU Kejari Kota Sukabumi, Jaja Subagja menyebut seluruh pelaku tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana. Namun terbukti melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.

BACA JUGA: Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Penganiayaan Hingga Tewas Warga Tipar Kota Sukabumi Datangi Polrest

"Terdakwa tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana," kata Jaja saat membaca tuntutan.

Sementara itu, Raden Ahmad Nurzaman kakak korban, menyebut tuntutan dari JPU terlalu ringan dan keluarga juga menyesalkan tidak masuknya pasal pembunuhan berencana yang menjerat para terdakwa.

BACA JUGA:  Ini Kronologi Penganiayaan Warga Tipar Kota Sukabumi Hingga Tewas

"Ada pancingan, ada ancaman, ada senjata tajam yang sudah disiapkan sebelum kejadian yang menimpa adik saya itu. Tapi kenapa selama perjalanan sidang tiba-tiba materinya berubah, kami ingin keadilan ditegakan," ujarnya

Nurzaman juga mempertanyakan tidak dihadirkannya barang bukti berupa senjata tajam yang dijadikan alat untuk membunuh adiknya.

BACA JUGA: Kapolresta Sukabumi: Motif Pembunuhan Warga Tipar, Murni Rebutan Lapak Pasar Pelita

"Senjata-senjata ini kemana sepanjang persidangan kami belum melihat. Jelas kami pertanyakan, karena keberadaan barang bukti bisa menyeret pelaku dengan pasal pembunuhan berencana," tandasnya.

Kasus pembunuhan terhadap Raden Galih Nurhikmah terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi Kamis (7/10/2017) lalu. Korban merupakan warga Jalan Tipar, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 Februari 2025, 06:21 WIB

Kabar Duka, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Meninggal Dunia

Dedi Damhudi, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Bandung.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi meninggal dunia. (Sumber Foto: Istimewa)
Science23 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 Februari 2025, Potensi Turun Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@holgerheinze0)
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga