SUKABUMIUPDATE.com -Â Keluarga korban penganiayaan hingga meninggal dunia sepekan lalu, Galih Nurhikmah (23 tahun), warga Jalan Tipar, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Saya meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas masalah ini dengan sebenar-benarnya, dan menghukum pelaku seberat-beratnya. Kalau bisa beri hukuman mati, atau seumur hidup," tandas Wawan Ridwan (61 tahun), ayah almarhum Galih,  kepada sukabumiupdate.com, Kamis (14/9/2017).
BACA JUGA:Â Ini Kronologi Penganiayaan Warga Tipar Kota Sukabumi Hingga Tewas
Wawan pun berterima terima kasih kepada pihak kepolisan Kota Sukabumi yang telah menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Namun menurutnya, pelaku penganiayaan sebenarnya bukan hanya tujuh orang, melainkan lebih dari 10 orang.
"Menurut keterangan teman-teman anak saya, yang juga sebagian menjadi saksi, pelaku penganiayaan lebih dari 10 orang, bahkan ada indikasi pembunuhan berencana," tuturnya.
BACA JUGA:Â Kapolresta Sukabumi: Motif Pembunuhan Warga Tipar, Murni Rebutan Lapak Pasar Pelita
Menurutnya lagi, kronologi yang dipaparkan waktu lalu oleh pihak kepolisian kurang pas dengan yang ia dengar dari saksi (teman korban), saat di lokasi, bahwa korban menyerang terlebih dahulu ke Pasar Pelita.
"Yang sebenarnya, anak saya waktu itu sedang memeriksa auning (lapak dagang), karena itu memang tugas dia, sesuai dengan SK (Surat Keputusan) yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kepadanya, dan tidak benar juga, kalau anak saya membawa senjata tajam untuk menyerang. Intinya usut yang sebenarnya," pinta Wawan.
BACA JUGA:Â Pemuda Asal Tipar Kota Sukabumi Dianiaya, Polisi Jaga Titik Rawan
Kini, keluarga korban akan mendampingi saksi ke Polresta Sukabumi untuk mengungkap kejadian sebenarnya.