SUKABUMIUPDATE.com - Satu orang pelaku pembunuh sopir taksi online menyerahkan diri kepada polisi.
Pelaku berinisial DS (28 tahun) alias Opong warga Kampung Batununggul, Desa Karangmekar ini menyerahkan diri ke polsek Jampang kulon pada Jumat (13/4/2018) lalu.
BACA JUGA: Pembunuh Sopir Go Car di Sungai Cibatu Sukabumi Berhasil Diringkus
DS sempat masuk daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat dalam pembunuhan sopir Go Car, Sahroni (29 tahun) yang ditemukan dalam kondisi leher korban terikat kabel, sedangkan kaki dan tangannya terikat lakban. Adapun wajahnya tertutup lakban.
Jasad Sahroni ditemukan di sungai Cibatu, Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Minggu (8/4/2018) lalu.
"Ya dia menyerahkan diri Jumat malam dengan barang bukti sepucuk Soft gun made in Taiwan Metro jaya," ujar Kasubag Humas Polres Sukabumi AKP Sunarto.
Barang bukti soft gun yang digunakan pelaku. | Sumber: Istimewa
Dua pelaku lainnya sudah dulu diamankan yaitu H alias Adro (33 tahun), dan SD alias Baok (26 tahun). Keduanya diketahui merupakan warga Kampung Batununggul, Desa Karangmeka Cimanggu, Kecamatan Jampang kulon, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Sopir Go Car Dieksekusi di Daerah Lain Tapi Dibuang di Sukabumi
Lebih lanjut, Sunarto menjelaskan saat ini DS sedang dalam pemeriksaan.
"Saat menyerahkan diri DS diantar ketua pemuda Desa Karangmekar," pungkasnya.