Polisi Temukan Thinner di Pabrik Miras Oplosan Maut di Palabuhanratu

Selasa 10 April 2018, 04:39 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Empat tersangka pembuat, pengedar dan penyedian bahan baku miras oplosan yang merenggut nyawa di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi sudah diamankan pihak kepolisian. Banyak barang bukti yang disita, salah satunya thinner atau zat kimia pengencer cat yang diduga menjadi salah satu bahan pengoplos minuman keras yang, hingga saat ini, sudah merenggut enam nyawa warga Kabupaten Sukabumi, dan 11 lainnya hingga kini masih kritis di rumah sakit.

<iframe src="//www.youtube.com/embed/bm92lpBxhHM" width="315" height="177" frameborder="0" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe>

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi Selasa pagi (10/4/2018) kepada wartawan di Mapolres. "Keempat tersangka kami amankan dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Palabuhanratu, berdasarkan kesaksian korban yang saat ini masih dirawat dan warga lainnya," sambung Nasriadi.

BACA JUGA:  Korban Miras Oplosan Masih Berdatangan ke RSUD Palabuhanratu, Dua Kritis

Dalam ekpos perkara miras oplosan maut ini, kapolres juga menunjukkan satu plastik besar ukuran lima liter berisi biang oplosan yang dikenal dengan istilah Double G (GG). Disamping itu ada juga satu dirigen kecil berwarna putih yang berisi dan bertulisan thinner, atau zat kimia pengencer cat.

"Thinner ini kami temukan di lokasi pengoplosa dan tentu sangat membahayakan jika dikonsumsi oleh manusia. Untuk memastikan kandungan apa saja dalam miras oplosan ini kami akan uji sampel ke laboratorium Polri," jelas Nasriadi lebih jauh.

Dalam wawancara live dengan salah satu stasiun televisi swasta di Mapolres Sukabumi, Nasriadi juga menyinggung soal praktik oplosan yang dilakukan para pelaku dengan sangat rapi dan sembunyi-sembunyi. "Kabupaten Sukabumi ini ada Perda nol persen miras, jadi para pelaku ini mengoplos di lokasi-lokasi yang tertutup dan sulit dipantau oleh warga sekitar," lanjutnya.

BACA JUGA: Camat Akui Miras Oplosan Mudah Beredar di Palabuhanratu

Sindikat ini juga tidak sembarangan menjual miras oplosan. Menurut Kapolres, pelaku hanya menjual miras oplosan ini kepada para pelanggan yang sudah dikenalnya saja.

"Mereka menjualnya secara diam-diam," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten