SUKABUMIUPDATE.com - 15 anggota geng motor XTC yang diamankan Polres Sukabumi Kota dikirimkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Sukabumi, Rabu (28/3/2018). Sebelumnya anggota geng motor tersebut telah melakukan perusakan pos Ormas Garis di Kampung Kota Paris, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole. Tindakan tersebut dilakukan dibawah pengaruh obat-obatan sehingga anggota geng ini agresif.
"Saya sudah terima 15 orang anggota geng motor XTC yang diserahkan di kantor BNNK Sukabumi" ujar Kepala BNNK Sukabumi AKBP Deni Yus Danial kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: BNN Sukabumi Rehabilitasi 13 Anggota Geng Motor Positif Narkoba
Dia mengatakan, setelah dilakukan tes urine, 13 orang diantaranya positif menggunakan obat-obatan terlarang atau nama lain Benzodiasipam. Mereka akan melaksanakan proses assesmen atau pemantauan di lembaga rehab, instansi pemeritah maupun komponen masyarakat yang ada di Sukabumi. Hasil assesmen ini yang akan menjadi penentu berapa lama rehab tersebut dibutuhkan 13 anggota geng tersebut.
Dari 13 orang yang positif menggunakan obat-obatan itu, kata Deni, terdapat tiga pelajar dan 10 lainnya karyawan termasuk seorang wanita.
BACA JUGA: Polres Sukabumi Kota Kembalikan Dua Wanita Anggota Geng Motor ke Orang Tuanya
Tiga perlajar tersebut yaitu Sal (16 tahun), NH (16 tahun) dan YH (18 tahun). Lalu yang berstatus karyawan adalah FS (24 tahun), HA (27 tahun), RIV (20 tahun), SA (20 tahun), MA (21 tahun), JE (19 tahun), RAM (20 tahun), ALG (20 tahun), OP (21 tahun) serta seorang wanita DE (16 tahun)
"Menghadapi situasi negara yang darurat narkoba, kita tidak boleh hanya diam. Lakukan sesuatu," tutur Deni.