SUKABUMIUPDATE.com - Pedagang di pasar semi modern Cibadak Kabupaten Sukabumi menjadi korban peredaran uang palsu pecahan 50 ribu dan 100 ribu, Rabu (28/3/2018).
Korban peredaran uang palsu merupakan pedagang ayam potong. Menurut pedagang, pelakunya memanfaatkan kondisi pasar yang sedang ramai.
BACA JUGA: Polsek Cikembar Polres Sukabumi Kembali Bekuk Pengedar Uang Palsu
Pedagang baru menyadari menjadi korban saat uang tersebut dihitung dan akan disetorkan ke bos pemilik dagangan.
"Pas saya setor uang ke bos saya, ternyata ada satu lembar yang dikembalikan katanya palsu dan kami pun tidak enggeh bahwa pecahan uang yang baru ini ada yang palsu," ujar Rahaman (25 tahun) pedagang.
BACA JUGA: Pengedar Uang Palsu Babak Belur Dihajar Massa di Cikembar Sukabumi
Warga Kampung Gentong RT 22/07 Desa Sukasari, Kecamatan Cisaat, ini mengaku tidak tahu pelaku yang menyebarkan uang palsu karena Rabu pagi itu kiosnya banyak didatangi pembeli.
"Mendapatkan uang palsu tersebut di waktu ramai pembeli dan tidak tahu siapa orangnya," imbuh rahman.
Uang palsu Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. | Sumber: Suhendi
Pedagang lainnya, Otih (48 tahun) mengalami hal serupa. Dia mendapatkan uang Rp 100 ribu palsu. Modus pelaku dilakukan dengan cara memanfaatkan situasi kios yang sedang ramai.
"Saya mendapatkan uang pecahan Rp 100 ribu yang baru itu waktu ramai yang belanja. Dan saya pun tidak tahu percis siapa orangnya yang belanja ya namanya di pasar dan pembeli lagi pada rame jadi tidak memperhatikan uang tersebut," jelasnya.
BACA JUGA: Edarkan Uang Palsu di Pantai Loji, Tiga Pria Terancam 15 Tahun Penjara
Otih mengetahui uang palsu saat dicek oleh bosnya. Dia pun terpaksa harus menggantinya.
"Sangat kaget sekali harus mengganti uang tersebut. Saya berharap para pelaku yang menyebarkan uang palsu tersebut ditangkap oleh yang berwajib," jelasnya.