SUKABUMIUPDATE.com - Suherman (45 tahun), babak belur dihajar masa setelah kedapatan mengedarkan uang palsu di Kampung Ciangsana RT 4 RW 4, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Suherman belanja di warung milik warga sekitar menggunaan uang palsu. Untungnya, pemilik warung curiga melihat kondisi uang kertas yang diterima, dan langsung mengejar pelaku.
BACA JUGA: Edarkan Uang Palsu di Pantai Loji, Tiga Pria Terancam 15 Tahun Penjara
"Setelah digeledah, pelaku kedapatan mengantongi uang palsu sebanyak Rp 2,5 juta. Pelaku langsung kami amankan ke Kantor Polsek Cikembar," Ujar Babinsa Desa Sukamulya Sertu Risman Ghani saat ditemui sukabumiupdate.com, Jumat (9/3/2018).
Warga yang sedang berkumpul sepulang Salat Jumat tak bisa menahan emosi. Warga sempat memukuli Suherman hingga babak belur.
BACA JUGA: Uang Palsu Senilai 700 Juta Rupiah Dibakar Kejari Kabupaten Sukabumi
"Yang bersangkutan mengaku sudah mengedarkan uang palsu di Cibadak," jelasnya.
Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh Reskrim Polsek Cikembar.