SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota melakukan patroli ke sejumlah mesin Ajungan Tunai Mandiri (ATM) menyusul terjadinya kejahatan skimming baru-baru ini.
Kepala Unit Sabhara Polres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dedy Suryadi mengatakan Skimming adalah modus pencurian data kartu kredit atau kartu debit dan ATM dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu.
"Jadi, pelaku menyadap data pemilik kartu ATM korban. Cukup hanya dengan konfirmasi, nama alamat dan lainya. Setelah berhasil, isi saldo di rekening korban jebol dari atm yang bersangkutan," ujar Dedy kepada awak media seusai pengecekan mesin ATM, Jumat (16/3/2018).
BACA JUGA: Pakai Las, Maling Kuras Habis Uang di ATM Minimarket Jalan Selabintana Sukabumi
Untuk mencegah hal itu terjadi, kata Dedy maka selaku pihak keamanan melakukan langkah preventif agar masyarakat dapat tenang dan nyaman dalam melakukan transaksi di ATM.
"Sejauh ini, belum ada laporan terkait kejahatan skimming di Kota Sukabumi. Oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat, agar lebih teliti saat melakukan transaksi di ATM. Apakah ditemukan benda yang mencurigakan atau tidak, jika ada segera melaporkanya ke kami atau satpam sekitar ATM," pungkasnya.