SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah mesin ATM di dalam minimarket, Jalan Selabintana, Kampung Salaawi, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dibobol maling, Jumat (9/2/2018).
Dalam aksinya, pelaku yang berjumlah dua orang ini membobol ATM diduga menggunakan mesin las setelah itu uang dikuras habis. Kejadian tersebut baru diketahui oleh karyawan pada saat buka minimarket sekitar pukul 08.00 WIB.
BACA JUGA: Ini Kronologi Dua Jam Pembobol ATM di Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Selain uang di ATM, maling juga menggasak delapan kaleng susu dan rokok.
Aksi kawanan maling ini terekam camera CCTV minimarket. Masuk sekitar pukul 02.00 dengan memanjat atap sebuah rumah kosong kemudian membobol pintu lantai dua minimarket. Sekitar pukul 04.00 WIB maling keluar.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus ini termasuk menghitung kerugian.
BACA JUGA: Bermodal Jas Hujan, Pembobol ATM di Sukaraja Kabupaten Sukabumi Gasak Ratusan Juta
"Dilihat dari CCTV pelaku dua orang dan menggunakan penutup kepala. Kami belum bisa menaksir kerugian yang dialami pihak mini market. Sebab masih proses penghitungan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Budi Nuryanto.
Pelaku menggunakan mesin las karena di ATM terdapat bercak api las. Selain itu ditemukan sarung tangan dan penutup muka yang diduga milik pelaku.