SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi Sofyan Effendy mengakui, budaya pungutan liar (Pungli) diinstasinya tidak bisa diberantas hanya oleh petugas dinasnya atau aparat kepolisian. Ia meminta keterlibatan masyarakat untuk pemberantasan pungli.
"Selama masyarakat tidak ikut serta, maka celah pungli masih bisa terjadi," kata Sofyan kepada awak media, Rabu (7/3/2018).
BACA JUGA: Kadisdukcapil Kabupaten Sukabumi Persilakan Mahasiswa Buka Posko Pengaduan
Sofyan menyesalkan masih banyaknya masyarakat yang enggan mengurus administrasi kependudukan sesuai prosedur. Padahal, Disdukcapil sudah berupaya memberikan kemudahan pelayanan.
Seluruh pelayanan administrasi kependudukan seharusnya ditempuh masyarakat melalui loket yang sudah disediakan. Bukan melalui orang-orang tidak bertanggung jawab, seperti oknum yang tertangkap kepolisian.
BACA JUGA: Unras di Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Ricuh, Mahasiswa Ngaku Dipukul Polisi
"Pelaku itu ruangannya dibelakang bahkan tertutup. Saya juga heran kenapa masyarakat mau melalui dia," ungkapnya.
Menurutnya, Disdukcapil selalu berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai SOP. Baik pembuatan KTP, KK, dan akta lahir. "Selama ini, kalau pelayanan selama prosedural aman saja," terangnya.
BACA JUGA: Unjuk Rasa Pungli KTP di Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Ricuh
Oleh karena itu, Ia mengingatkan kepada masyarakat agar membuat adminstrasi kependudukan sesuai prosedur. "Jangan berbuat yang tidak benar. Ikutilah prosedur. Apalagi pembuatan KTP itu gratis," pungkasnya.