SUKABUMIUPDATE.com - Tertangkapnya oknum ASN Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi oleh Tim Saber Pungli Polres Sukabumi kota mendapat tanggapan DPRD Kabupaten Sukabumi.
ASN berinisial DS kena OTT karena melakukan Pungli terhadap seorang korban berinisial YS, Senin (5/3/2018).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Muhammad Jaenudin mengatakan, ikut prihatin atas kejadian oknum yang diduga meminta uang tebusan pengurusan e-KTP yang seharusnya tidak ada pungutan karena pembuatan KTP telah ditanggung oleh negara.
BACA JUGA: Kronologis Pungli di Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara
"Saya prihatin atas kejadian seperti itu, pembuatan e-KTP itu gratis, tidak ada pungutan apapun ," jelasnya kepada sukabumiupdate.com
Jaenudin berharap, kedepannya tak ada lagi hal seperti ini karena sudah jelas pembuatan e-KTP tersebut ditanggung pemerintah.
“Mudah-mudahan kasus ini tidak terjadi lagi sehingga tidak ada pungli di kabupaten Sukabumi,” pungkasnya