SUKABUMIUPDATE.com - Merantau tak selamanya berbuah manis, kasus begal yang tusuk tukang ojek di Cisolok Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dilatari gagal dirantau. Pelaku RF (20 tahun) pulang ke kampung halaman hanya pegang uang Rp 30 ribu hingga terbersit ingin merampok motor milik korban, tukang ojek pangkalan di Palabuhanratu.
Alih-alih bawa uang ke kampung halaman setelah 4 tahun merantau ke Jakarta, RF malah harus meringkuk dalam sel tahanan. Pemuda warga Cisolok ini terancam kurungan 9 sampai 12 tahun penjara, dijerat pasal 365 KUHP.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi AKP (Ajun Komisaris Polisi) Rizki Fadhila, saat menggelar konferensi pers penangkapan pelaku begal di Cisolok, Kamis malam tadi 2 September 2021. Polisi bergerak cepat, kurang lebih 6 jam setelah korban Ajudin ditemukan bersimbah darah di kawasan hutan di Cisolok, pelaku ditangkap di Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.
"Berdasarkan pengakuan RF, ia adalah warga Cisolok, namun sudah empat tahun berdomisili di Jakarta sebagai tukang cuci. Pada Rabu siang ia berangkat dari Jakarta dengan niat pulang ke rumahnya di Cisolok turun di Terminal Palabuhanratu," jelas Rizki kepada awak media.
Namun saat itu pelaku mengaku hanya mengantongi uang Rp 30 ribu. "Dalihnya tidak punya uang atau kehabisan bekal. Munculah niat jahat untuk melakukan pembegalan atau merampok. Kemudian dia beli pisau dapur seharga Rp 20 ribu," lanjut AKP Rizki Fadhila.
RF kemudian mulai menyusun rencana sadis dan mencari target. Di lokasi pangkalan ojek jalan Kidang Kencana Palabuahnratu, pelaku minta diantar ke Lebak Nangka Cisolok oleh korban Ajudin (59 tahun).
Sekitar 1,5 km dari Lebak Nangka, pelaku berpura-pura mau pipis atau buang air kecil dan meminta korban untuk meminggirkan motor. Lokasi tersebut adalah hutan, pelaku langsung menusukan pisau ke tubuh korban.
Data visum medis menyebut ada 13 luka tusukan dan sobek di tubuh korban yang ditemukan bersimbah darah di pinggir jalan, sekitar pukul 20.00 WIB, 1 September 2021 silam. Satu luka bahkan cukup parah dan dalam sehingga mengancam paru-paru , dan hingga kini korban masih dirawat intensif di RSUD Palabuhanratu.
Usai melumpuhkan korban, pelaku membawa kabur Honda Beat warna hitam plat nomor F 4270 UAJ milik Ajudin. Ia melarikan motor tersebut ke Jasinga Kabupaten Bogor Jawa Barat, melalui jalan desa di kaki gunung halimun perbatasan Sukabumi Banten.
6 Jam kemudian, RF ditangkap oleh jajaran Polsek Jasinga setelah menerima laporan pembegalan dan informasi ciri-ciri pelaku. RF tercium karena luka di tangannya akibat terkena pisaunya sendiri, dari aksi saling rebut senjata dengan korban saat pembegalan terjadi di Cisolok.
"Ia mengaku baru pertama kali melakukan aksi begal ini," tegas Kasat Reskrim.
Selain meringkus RF, polisi juga mengamankan barang bukti pisau dapur warna hijau abu-abu, sepeda motor Honda Beat warna hitam plat nomor F 4270 UAJ, helm warna hitam hijau, dompet berisi surat tanda nomor kendaraan, dan kartu identitas korban yang ada di jok motor.