SUKABUMIUPDATE.com - WhatsApp telah berkembang menjadi aplikasi pesan digital paling populer di dunia. Kepopuleran WhatsApp tersebut bukan hanya karena fiturnya yang lengkap, melainkan juga karena keamanannya. Salah satu fitur keamanan yang dimiliki WhatsApp adalah mengamankan akun pengguna ketika ponselnya dicuri atau hilang.
Dilansir dari laman resmi WhatsApp, salah satu hal yang bisa dilakukan ketika ponsel pengguna dicuri adalah memblokir kartu SIM. Untuk melakukan hal ini, pengguna dapat menghubungi penyedia layanan seluler sesegera mungkin setelah ponselnya dicuri.
Pemblokiran kartu SIM membuat pencuri ponsel tidak mampu melakukan verifikasi akun. Oleh karenanya, pencuri ponsel tidak dapat menggunakan akun pengguna WhatsApp.
Ketika kartu SIM telah diblokir, pengguna punya dua pilihan. Pertama, pengguna dapat menggunakan kartu SIM yang berbeda dengan nomor telepon yang sama untuk mengaktifkan WhatsApp.
WhatsApp tidak akan mempermasalahkan kartu yang berbeda ketika mengaktifkan kembali akun WhatsApp. Sebab, WhatsApp hanya menjadikan nomor telepon sebagai acuan untuk verifikasi akun baru.
WhatsApp sendiri hanya bisa diaktifkan oleh satu nomor telepon dalam satu ponsel. Oleh karena itu, dengan diblokirnya kartu SIM yang lama, pengguna dapat memverifikasi dengan kartu SIM baru yang memiliki nomor sama.
Kedua, pengguna dapat mengirim surat elektronik kepada pihak WhatsApp. Pesan tersebut dapat dikirimkan dengan bunyi:”Hilang/Dicuri: Mohon Nonaktifkan Akun Saya” pada bagian body email. Selain itu, pengguna juga harus menyertakan nomor WhatsApp lengkap dengan format internasionalnya. Cara kedua ini memungkinkan pengguna WhatsApp untuk meminta bantuan langsung kepada pihak WhatsApp untuk menonaktifkan akunnya.
Ketika akun WhatsApp nonaktif, akun WhatsApp tidak akan sepenuhnya terhapuskan. Berikut adalah beberapa hal yang terjadi ketika akun WhatsApp pengguna dinonaktifkan sebagaimana dilansir dari laman resmi WhatsApp:
Akun tidak sepenuhnya terhapus.
Kontak Anda tetap dapat melihat profil Anda.
Kontak Anda tetap dapat mengirim pesan kepada Anda, yang akan berada dalam status tertunda selama 30 hari.
Jika Anda mengaktifkan kembali akun Anda sebelum akun tersebut dihapus dari sistem kami, Anda akan menerima pesan yang tertunda pada telepon yang baru dan Anda akan tetap berada di grup chat Anda.
Jika Anda tidak mengaktifkan akun Anda kembali dalam waktu 30 hari, akun tersebut akan sepenuhnya dihapus dari sistem kami.
Dua fitur tersebut memungkinkan WhatsApp untuk melindungi data penggunanya. Meskipun demikian, WhatsApp tidak mampu membantu pengguna melacak ponselnya ketika hilang.
Namun, bagaimanapun juga, memblokir WhatsApp merupakan langkah yang tepat untuk dilakukan ketika ponsel hilang. Sebab, setidaknya data dan privasi pengguna bisa terlindungi dengan baik.