SUKABUMIUPDATE.com - DPESDM (Dinas Perindustrian dan Energi Sumber Daya Mineral) meluncurkan layanan online bagi pelaku usaha di Kabupaten Sukabumi. Pelayanan administrasi dan lainnya bisa diakses melalui sejumlah saluran online yang disiapkan, mulai dari website, akun media sosial hingga nomor hotline.
Kepala bidang ESDM dan Fasilitas di DPESDM Kabupaten Sukabumi Yana Chefiana menegaskan layanan ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi khususnya di bawah kewenangan DPESDM. "Seluruh pelayanan kita upayakan bisa diakses secara online oleh masyarakat Sukabumi," jelas Yana dikutip dari website resmi DPESDM.
Seluruh pelayanan administrasi, seperti surat izin berusaha dan investasi diharapkan bisa diperoleh masyarakat dengan mudah, cepat tanpa biaya. Menurut Yana ini didasari kebutuhan pemenuhan hak warga untuk memperoleh dokumen sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"DPESDM melayani secara online, baik lewat website dan akun-akun resmi di media sosial seperti Instagram dan facebook. Atau bisa melalui hotline ke nomor 081385559499. Disini juga masyarakat dapat mengakses informasi terkait DPESDM," ungkapnya.
"Selebihnya masyarakat juga diminta untuk tidak menggunakan jasa-jasa yang ditawarkan oleh orang atau oknum untuk melakukan pengurusan administrasi. "Kalau masih belum jelas datang langsung ke kantor DPESDM untuk mengurus keperluan nya. Jangan melalui orang lain, hal ini agar terhindar dari jasa ilegal yang mengatasnamakan oknum di kami," pungkasnya.