SUKABUMIUPDATE.com - Situ Gunung Suspension Bridge menjadi salah satu objek wisata di Sukabumi yang melakukan uji coba pembukaan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3. Singkong dan pisang rebus pun menjadi menu pembuka andalan musim hujan di kawasan ini.
Olahan singkong rebus tanpa tambahan apa pun menjadi menu khas yang dinikmati pengunjung saat berkunjung ke Situ Gunung Suspension Brigde. Singkong yang ditanam di tanah Sukabumi ini disajikan langsung dengan pisang tanduk rebus yang tak kalah enaknya disantap di nuansa dataran tinggi Gunung Gede Pangrango.
Alasan dipilihnya kedua menu itu sangat sederhana: mengenalkan makanan tradisional kepada para wisatawan. Sebab, Situ Gunung Suspension Brigde yang telah menjadi destinasi dunia, tak jarang dikunjungi wisawatan mancanegara yang ingin mengenal lebih dalam kebudayaan dan kearifan lokal Sukabumi.
"Budaya makan singkong dan pisang rebus memang sudah mendarah daging di orang tua Sunda, apalagi Sukabumi. Sehingga, kami ingin memperkenalkan kepada wisatawan singkong dan pisang tanduk rebus itu khas Sukabumi," kata Manajer Operasional Situ Gunung Suspension Bridge, Usep Suherla, Sabtu, 20 November 2021.
Semakin lengkap, singkong dan pisang rebus itu pun dipadukan dengan teh tawar panas atau kopi hitam. Ini menjadi menarik karena wisatawan bisa menikmati wisata kuliner sambil menjelajah alam pegunungan yang di dalamnya juga terdapat hiburan kesenian yang tampil di atas teater.
"Kudapan ini memang khas sekali. Di Jakarta belum menemukan yang seperti ini," tutur salah satu wisatawan asal Jakarta bernama Fauzi. Tarif memasuki objek wisata ini bervariasi, mulai Rp 50 ribu hingga Rp 125 ribu.
Baca Juga :
Sebagai informasi, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa dan Bali, Kabupaten Sukabumi masih bertahan di PPKM Level 3. Di level ini, fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara.
Meski begitu, Inmendagri yang berlaku sejak 16 hingga 29 November 2021 tersebut menetapkan, akan dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu dengan sejumlah ketentuan.
Ketentuan itu antara lain mengikuti protokol kesehatan, wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai, dan anak usia dibawah 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba.
Selanjutnya, daftar tempat wisata yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Terakhir, diberlakukan penerapan ganjil - genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Ahad pukul 18.00 waktu setempat. Diketahui, Situ Gunung Suspension Brigde berlokasi di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.
Kepala Resort PTN Situ Gunung Asep Suganda mengatakan, Situ Gunung Suspension Brigde menjadi salah satu objek wisata yang direkomendasikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk melakukan uji coba. "Iya betul (direkomendasikan)," ujar Asep. Dia pun memperlihatkan surat edaran Kemenparekraf soal rekomendasi ini.
Berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Nomor: SE/31/IL.04.00/DII/2021 tentang Panduan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi dan Penerapan Protokol Kesehatan pada Uji Coba Pembukaan Usaha Pariwisata Teman Rekreasi di Daerah PPKM Level 3, Situ Gunung menjadi salah satu yang diuji coba.