Surat Izin Keluar, Bioskop Sukabumi Kembali Putar Film Mulai 4 Oktober

Sabtu 02 Oktober 2021, 20:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Tugas Covid-19 Kota Sukabumi melalui pemerintah daerah akhirnya mengeluarkan surat izin pembukaan Moviplex. Sebelumnya, aktivitas di bioskop tersebut sempat dihentikan sementara karena belum memiliki surat izin tertulis.

"Sudah keluar suratnya kemarin tanggal 1 Oktober," kata pemilik bioskop Moviplex Agus Santoso kepada sukabumiupdate.com, Sabtu, 2 Oktober 2021 lewat pesan WhatsApp.

Agus mengatakan dalam surat izin tersebut, bioskop Moviplex baru diizinkan beroperasi mulai Senin, 4 Oktober 2021, dengan menerapkan sejumlah ketentuan, terutama yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

"Boleh beroperasinya tanggal 4 Oktober. Menerapkan standar operasional prosedur," ujar Agus. Standar operasional prosedur yang dimaksud Agus adalah ketentuan yang tertuang di Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021 tentang PPKM di Jawa dan Bali.

"Yang di Inmendagri ditambah hasil runding dari survei kemarin (survei dari Satuan Tugas Covid-19 Kota Sukabumi)," kata Agus. Hasil perundingan itu di antaranya pemutaran film antar studio tidak dilakukan bersamaan dan yang boleh menunggu di lobi bioksop adalah penonton yang jam tayangnya sudah akan mulai.

Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membenarkan penerbitan surat izin bioskop Moviplex. "Sudah. Senin boleh dibuka," kata Fahmi.

photoSatuan Tugas Covid-19 Kota Sukabumi saat mengecek ulang protokol kesehatan di bioskop Moviplex. - (Dokumentasi Pimpinan Kota Sukabumi)

Baca Juga :

Ini Alasan Satgas Covid-19 Kota Sukabumi, Hentikan Pemutaran Film di Moviplex

Sebelumnya, Satuan Tugas Covid-19 Kota Sukabumi menghentikan sementara aktivitas bioskop Moviplex yang baru dibuka pada Selasa, 28 September 2021. Keputusan itu diambil karena belum terbitnya surat izin dari pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada saat itu mengatakan rancangan surat izin pembukaan Moviplex sebenarnya sudah disusun. Namun izin tersebut akan terbit setelah adanya peninjauan untuk memastikan kesesuaian penerapan prosedur dalam pembukaan bioskop di masa PPKM Level 3 Kota Sukabumi.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021 tentang PPKM di Jawa dan Bali, Kota Sukabumi masih menerapkan PPKM Level 3. Inmendagri ini berlaku sejak 21 September hingga 4 Oktober 2021. Di level ini, bioskop dapat beroperasi dengan sejumlah ketentuan.

Antara lain wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai; kapasitas maksimal 50 persen serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk; pengunjung usia di bawah 12 tahun dilarang masuk; dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop; dan mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Kesehatan.

Seperti diketahui, pada 20 Maret tahun lalu, manajemen Moviplex Sukabumi memutuskan menutup sementara aktivitas di bioskop yang dibuka pada 14 Maret 2020. Bioskop yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi tersebut memiliki tiga studio, di mana satu studio dapat menampung hingga 190 orang.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).