SUKABUMIUPDATE.com - Demi mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 segala upaya dilakukan, dari mulai penyemprotan disinfektan hingga larangan mudik atau pulang kampung untuk sementara waktu.
Larangan mudik ini berlaku untuk semua warga termasuk anak kepala desa (kades). Hal itu lah yang dialami kedua putri dari Kades Tenjolaut.
BACA JUGA: Masuk Sukabumi dari Utara, 250 Pemudik dari Zona Merah Covid-19 Diminta Isolasi Diri
Kades Tenjolaut, Soleh melarang kedua anaknya yang kini berada di Jakarta dan Bandung. Soleh tidak mengizinkan kedua putrinya itu pulang ke kampung halamannya di Desa Tenjolaut, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi. Bukan soal tega, tapi demi mencegah penyebaran virus Corona.
"Anak pertama Insie Amalia baru saja lulus kuliah di Jakarta, dan anak yang kedua Vandannisa masih kuliah di Bandung," ujar Soleh kepada sukabumiupdate.com, Selasa (31/3/2020).
BACA JUGA: 5 ODP Baru di Kota Sukabumi Pemudik dari Luar Kota, Paling Banyak Jakarta
Menurut Soleh, kedua anaknya itu pulang saat pelaksanaan Pilkades November 2019 lalu. Karena memang sudah lama juga tidak pulang kampung, sehingga keduanya berencana untuk pulang.
Akan tetapi karena keadaannya seperti ini serta ada himbauan dari pemerintah dan himbauan dari Pemdes Tenjolaut yang melarang warga di zona merah untuk mudik, maka Soleh tidak mengizinkan kedua anak perempuan untuk pulang kampung.
BACA JUGA: ODP Terbanyak di Sukabumi, Camat Surade: Mayoritas Pemudik Dari Jakarta
"Kami memohon kepada mereka agar bersabar dan menunda kepulangan, apalagi anak yang kedua saat virus Corona melanda, dia lagi kerja (magang) di Jakarta, maka disarankan kost agar tidak pulang pergi Bandung- Jakarta," tuturnya.
Soleh mengungkapkan, hal itu merupakan sebuah konsekuensi dari himbauan larangan pulang kampung yang berlaku kepada semua warga tidak terkecuali anaknya sendiri.
BACA JUGA: Pemudik Harus Isolasi Mandiri 2 Pekan di Kampung Halaman, Melanggar Dihukum
Menurut Soleh, kalaupun ada warga yang pulang kampung secara diam-diam maka tetap akan di data sama RT dan RW dan sesuai prosedurnya dinyatakan ODP dan harus isolasi mandiri. Prosedur mesti dijalankan, untuk menjaga kemungkinan terburuknya.
"Jangan sampai (pulang kampung) menjadi perentara mudorat bagi warga yang lainnya. Paling utama buat anak sendiri, karena bepergian saat kondisi seperti ini risikonya cukup besar," jelasnya.
BACA JUGA: Cegah Covid Meluas, Gubernur Jabar Keluarkan Maklumat Larangan Mudik
Sebagai orang tua, Soleh pun merasakan rindu terhadap anak-anaknya. Namun untuk sementara, Soleh harus bersabar menahan rasa rindu kepada anaknya. "Ya bersabar, rasa kangen pasti semua merasakan," ungkapnya.
Soleh berharap, hal ini bisa memberi contoh kepada warga untuk mengindahkan himbauan tersebut sehingga warga percaya dan mau mengikuti himbauan dari pemerintah.
BACA JUGA: Kemenhub Resmi Batalkan Mudik Gratis Karena Corona
"Kami bersepakat dengan semua lapisan warga Desa Tenjolaut, untuk melawan virus Corona. Alhamdulillah sampai saat ini, belum ada yang berstatus ODP, atau yang pulang dari zona merah, adapun kemarin yang pulang sebagian pelajar dari wilayah Sukabumi," pungkasnya.