SUKABUMIUPDATE.com - Belum juga difungsikan, kondisi Masjid Al-Jabar di Kampung Mayak, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi sudah rusak. Padahal, nampak dari luar, masjid milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat terlihat sangat megah dan terbilang modern.
BACA JUGA: Viral Di Medsos Masjid Al-Jabar Tak Terurus, Muspika Cikembar Sukabumi Kerja Bakti
Namun, saat masuk ke dalam, kondisinya sangat tidak sesuai dengan apa yang dilihat. Plafon berjatuhan, bocor, kamar mandi kumuh, serta tembok di lantai dua yang bergelombang dan bergetar.
Camat Cikembar, Tamtam Alamsyah membenarkan, masjid tersebut sudah ada sejak ia menjabat sebagai camat, namun belum difungsikan. Selain itu, lanjutnya, belum ada serah terima dari pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada pemerintah setempat.
"Saya menjadi Camat Cikembar ini baru lima bulan, dan masjid ini sudah ada namun belum difungsikan. Kalaupun nanti ada serah terima, kita minta uji kelayakan dulu dari ahli konstruksi," kata Tamtam kepada sukabumiupdate.com, Kamis (25/4/2019).
BACA JUGA: CCTV Sorot Vandalisme di Masjid Cilandak, Begini yang Terekam
Informasi yang dihimpun, Masjid Al-Jabar adalah salah satu dari 20 masjid raya yang tersebar di 16 kabupaten/kota se-Jawa Barat, yang pada tahun 2015 lalu mulai dibangun. Program pembangunan masjid diinisasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang pada saat itu dipimpin Gubernur Ahmad Heryawan.
Anggaran pembangunan 20 masjid tersebut menggunakan APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 250 miliar. Masjid juga dibangun berdasarkan kesepakatan Muspida Provinsi Jawa Barat, yang dibuktikan lahirnya Keputusan Gubernur nomor 500/Kep/66-Org/2014 tentang Koordinasi Implementasi Program, Kegiatan Atau Pekerjaan Unggulan Di Jawa Barat.