SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi di memasang target partisipasi pemilih pada Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2020 sebesar 77,5 persen. Target partisipasi pemilih tersebut juga menjadi target nasional.
Hal itu disampaikan dalam diskusi publik KPU Kabupaten Sukabumi di Hotel Augusta Cikukulu, Kecamatan Cicantayan, Jumat (13/11/2020).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat, Idham Holik dalam diskusi publik menjelaskan, sebelum bicara mengenai upaya meningkatkan partisipasi pemilih, telebih dahulu harus ada pemahaman yang benar tentang hak-hak warga negara dalam menyalurkan hak pilih.
BACA JUGA: Desain Surat Suara Pilkada Sukabumi Beredar, Ini Kata KPU
"Harus ada pemahaman yang benar. Dengan memilih, itu artinya kita sebagai warga negara betul-betul berdaulat. Tidak sekedar memenuhi kewajiban, tapi juga harus dipahami bahwa ini bagian penting dalam pembangunan," kata Idham dalam diskusi.
Ia juga memaparkan ada beberapa hal yang disinyalir menyebabkan pemilih enggan menyalurkan hak pilihnya alias golput. Seperti minimnya pemahaman tentang kepemiluan, pragmatisme politik yang tinggi, apatisme politik, serta faktor-faktor lainnya.
"Ada juga faktor yang menurunkan kualitas kedaulatan dalam memilih. Seperti politik uang atau materi, lingkaran sosial, disinformasi atau hoax, terlalu emosional, hingga post truth politics atau politik pascakebenaran," imbuhnya.
BACA JUGA: KPU Buka Rekrutmen 36.197 KPPS dan 10.342 Petugas Keamanan TPS di Pilkada Sukabumi
Lebih lanjut, ia juga mencatat angka partisipasi pemilih pada Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2015 lalu mencapai 58,92 persen.
"Sementara untuk Pilgub Jabar tahun 2018 lalu mencapai 63,56 persen. Kemudian pada Pileg 2019 lalu partisipasi pemilih mencapai 77,71 persen," paparnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.