SUKABUMIUPDATE.com - Alokasi anggaran Kesehatan sebesar 10 persen dari APBD sesuai dengan pasal 171 dan Pasal 170 UU 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sudah barang tentu menjadi prioritas pemerintah kabupaten khususnya Kabupaten Sukabumi.
Dari rilis tim pemenangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, dalam bidang kesehatan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dibawah pimpinan Marwan Hamami periode 2016 sampai 2020 telah berupaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat salah satunya dengan Pembangunan RSUD Sagaranten.
BACA JUGA: Marwan Hamami Beberkan Keberhasilan Sepanjang Menjabat Bupati Sukabumi
"Ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di wilayah Sagaranten dan sekitarnya termasuk wilayah Cianjur, sehingga masyarakat tidak perlu jauh jauh untuk mendapatkan pelayanan rumah sakit," jelas Marwan saat masih menjabat sebagai Bupati Sukabumi.
Untuk kegiatan Infrastruktur Kesehatan yang telah dijalankan hingga tahun 2020, H. Marwan Hamami menyampaikan ada 106 unit sarana prasarana kesehatan masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi. 106 unit sarana kesehatan tersebut berupa Puskesdes, Pustu, dan sarana Rumah Sakit Umum.
Sementara itu serapan APBD Sukabumi juga tersalurkan pada program jaminan kesehatan masyarakat yang saat ini disebut PBI (Penerima Bantuan Iuran) KIS, sehingga secara keseluruhan masyarakat yang tak mampu, pembayaran preminya menjadi kewajiban pemerintah daerah.
Ingat Pesan Ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.