SUKABUMIUPDATE.com - Unsur pimpinan sementara dan jajaran anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menerima audiensi KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Selasa (20/8/2019) di Gedung Pendopo Sukabumi. Dalam kesempatan tersebut dibahas tentang usulan pagu anggaran untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2020 mendatang. Jajaran KPU dan Bawaslu masing-masing memberikan ekspose dan pemaparan tentang pelaksanaan Pilkada.
BACA JUGA: Anggaran Pilkada 2020 Rp 85 Miliar, Bupati Sukabumi: Asal Ada Duitnya
"DPRD menyambut baik silaturahmi ini. Kami juga telah menerima pemaparan terkait breakdown usulan anggaran yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu," ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sementara, Yudha Sukmagara saat audiensi berlangsung.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, usulan anggaran yang diajukan untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 mendatang harus sesuai aturan dan arahan dari pemerintah pusat serta pemerintah provinsi. "Dan yang tak kalah penting, harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Terkait pengusulan anggaran Pilkada dari KPU dan Bawaslu, DPRD masih belum bisa merespon sehubungan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk. Tapi kami sudah komunikasi awal dengan jajaran eksekutif, khususnya pak Sekda selaku Ketua TAPD," pungkas Yudha.
BACA JUGA: Anggaran Pilkada 2020 Rp 85 Miliar, KPU Kabupaten Sukabumi: Ini Baru Usulan
Diwawancarai terpisah, Ketua KPU Kota Sukabumi, Ferry Gustaman menyebut pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp 78 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang. Anggaran tersebut meliputi honorarium, perlengkapan, serta kebutuhan lainnya untuk pelaksanaan Pilkada.
"Angka Rp 78 miliar itu dengan indeks per pemilih Rp 41.000. Angka ini kita ajukan ke pemerintah daerah dan mudah-mudahan segera direalisasikan. Apalagi dengan kepemimpinan baru di DPRD sekarang, mudah-mudahan juga bisa sinergis," kata Ferry kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Usulkan Rp 85 Miliar untuk Pilkada 2020, FITRA: Untuk Apa Saja?
Di perhelatan Pilkada Kabupaten Sukabumi lima tahun lalu, lanjut Ferry, KPU mendapat anggaran sebesar Rp 48 miliar. Pengajuan anggaran naik, mengingat harga-harga perlengkapan juga ikut naik dibanding lima tahun sebelumnya, termasuk honor juga yang ikut naik.
"Kita juga mengacu pada Permendagri 51 yang mengatur standar besaran honor. Kita enggak full, malah honornya dibawah standar nasional. Tapi tetap lebih tinggi dari lima tahun sebelumnya. Untuk tahapan, kita mulai bulan Oktober 2019," tandas Ferry.