SUKABUMIUPDATE.com - Spanduk dengan lebar kurang lebih dua meter itu bertuliskan "Sukabumi Beranjak Calon Bupati Wakil Bupati Sukabumi 2020-2025 Insyaallah Lebih Baik" sempat terpampang di Jalan Raya Loji Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Spanduk tersebut berisi nama dan foto salah satu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS, Anjak Priatma Sukma.
BACA JUGA: Ada Spanduk Anjak untuk Pilkada 2020 di Ciracap, PKS: Menanti Tiga Nama
Saat dikonfirmasi, Anjak menilai pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk dukungan dari beberapa relawan yang berharap ia menjadi bakal calon Bupati - Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Sukabumi tahun 2020 mendatang.
"Harapan dari relawan memang ingin saya maju di Pilkada Kabupaten Sukaubmi. Tapi tetap, itu tidak bisa dijadikan satu-satunya faktor partai memutuskan nama saya diusung. Ada beberapa mekanisme di internal partai," kata Anjak saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Jumat (9/8/2019) malam.
"Makanya nanti akhir bulan ini akan muncul dua atau tiga nama, tergantung DPW. Nama-nama ini diberi kesempatan kampanye sampai bulan November. Setelah itu baru disurvey. Dari hasil survey itulah nanti DPP akan menyiapkan SK," sambung Anjak.
BACA JUGA: PUI Sisakan Tujuh Nama untuk Pilkada 2020, Marwan dan Adjo Masih Dilirik Kader PKS
Ia menyebut, faktor statistik, popularitas dan elektabilitas masih menentukan untuk menemukan figur tepat yang akan diusung di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 mendatang. Kemudian yang tak kalah penting, yang mesti diusung adalah kader.
"Kita ini kan partai kader. Kalau popularitasnya bagus, tapi bukan kader, ya tidak bisa dicalonkan. Kecuali tak ada lagi kader yang punya popularitas dan elektabilitas yang bagus. Kemudian juga harus punya jaringan di luar partai. Itu penting. Dan yang terakhir harus punya dana. Bupati dan Wakil Bupati minimal harus punya Rp 6 miliar," tandasnya.