SUKABUMIUPDATE.com - Bawaslu Kota Sukabumi mengharapkan pelaksanaan Pemilu serentak 2019 akan tetap berlangsung aman, lancar dan kondusif, menjelang Rapat Pleno Rekapitulasi Suara yang akan diselenggarakan Senin (29/4/2019) esok di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi.
BACA JUGA: TPS Hitung Ulang Akibat Hoaks, Bawaslu Kota Sukabumi Sebut Salah Rekap
"Mudah-mudahan pelaksanaan KPU sudah dilakukan berdasarkan aturan PKPU nomor 4 tahun 2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum," kata Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Ending Muhidin saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Minggu (28/4/2019) malam.
"Tentu kita dari Bawaslu akan melakukan pengawasan, berdasarkan Perbawaslu nomor 2 tahun 2019 tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum," lanjutnya.
BACA JUGA: Bawaslu Kota Sukabumi Kaji Dugaan Caleg Terjaring OTT Serangan Fajar
Sejauh ini, masih kata Ending, secara keseluruhan pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Sukabumi sudah berjalan aman, kondusif dan sesuai asas pemilu, yakni Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil atau biasa disingkat Luber Jurdil. Meski memang ada beberapa rekomendasi yang diberikan Bawaslu, kaitan pelaksanaan Pemilu 2019 ini.
"Yaitu persoalan pada saat pelaksanaan dan itu sudah diselesaikan di tingkat kelurahan maupun tingkat kecamatan. Kebanyakan soal sinkronisasi jumlah suara yang ternyata harus kembali dicocokan. Tapi sudah selesai. Namun, kalau soal rekomendasi penghitungan ulang menjelang rapat pleno, saya tidak tahu. Saya kira kalaupun ada persoalan, sudah dapat diselesaikan," tandasnya.