SUKABUMIUPDATE.com - Rekapitulasi perolehan suara Caleg DPRD Kabupaten Sukabumi di sembilan kecamatan di Daerah Pemilihan (Dapil) VI rampung dilaksanakan. Tujuh partai dengan raihan suara terbanyak berpeluang menempatkan masing-masing satu orang calegnya di Jajaway.
Berdasarkan data yang diolah dari Model DA1-DPRD Kab yang dihimpun sukabumiupdate.com, Partai Gerindra mendominasi dapil tersebut. Meraih suara lebih dari 28 ribu (19,6 persen). Kemudian di posisi ke dua, ada Partai Golkar dengan raihan lebih dari 25 ribu suara (17,4 persen).
Selanjutnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meraih hampir 20 ribu suara (13,6 persen), berada di urutan ke tiga. Diikuti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang masing-masing mendapat lebih dari 15 ribu (10,3 persen) dan 13 ribu (9,3 persen).
BACA JUGA: 404 Caleg di Kota Sukabumi Dipastikan Kalah, Ini Ketentuannya!
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi dua partai yang berpeluang mendapatkan dua jatah kursi terakhir. PPP memperoleh 11,4 ribu suara (7,8 persen), sementara PAN lebih dari 10 ribu (7,4 persen).
Seperti diketahui, metode penghitungan kursi pada Pileg 2019 ini menggunakan metode Sainte Lague. Total suara partai dibagi dengan bilangan pembagi 1, 3, 5,7, dan seterusnya. Dengan menggunakan metode ini, tidak ada partai dari Dapil VI Kabupaten Sukabumi yang mendapatkan dua kursi.
BACA JUGA: Tiga Caleg Partai Golkar Buka Pasar Murah di Palabuhanratu
Dari Partai Gerindra, nama Agus Zen Nurahray berpeluang lolos ke gedung DPRD Kabupaten Sukabumi di Jajaway. Kemudian dari PDIP, caleg nomor urut satu, Anang Janur, bisa lolos setelah punya raihan suara terbanyak di partainya.
Selanjutnya ada tiga petahana dari Partai Golkar, PKB, dan PKS. Yakni Ujang Abdurrohim Rochmi (Batman), Anwar Sadad, dan Anjak Priatama Sukma. Dua nama baru yang juga punya peluang besar adalah Andri Hidayana dari PPP, dan caleg PAN, Rendy Rakasiwi.