SUKABUMIUPDATE.com - Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, unggul dalam perolehan suara di TPS 4, Perumahan Cimahpar Endah 2, Desa Pasir Halang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. TPS 4 Cimahpar Endah 2 ini merupakan tempat Bupati Sukabumi, Marwan Hamami melaksanakan pencoblosan.
BACA JUGA: Bupati Sukabumi Nilai Surat Suara Pemilu 2019 Merepotkan
Pantauan sukabumiupdate.com di TPS 4 pada pukul 15.15 WIB, pasangan Prabowo-Sandi unggul dengan perolehan 108 suara, sementara pasangan Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo - Ma'Ruf Amin hanya memperoleh 58 suara saja.
Data lainnya, hanya satu surat suara yang dinyatakan tidak sah, jumlah seluruh suara sah sebanyak 166. Jumlah DPT sebanyak 189, DPTb sebanyak 4 dan DPK sebanyak 19. Jumlah pengguna hak pilih dalam DPT sebanyak 144, DPTb sebanyak 4, DPK sebanyak 19.
Jumlah surat suara yang diterima, termasuk surat suara cadangan dua persen dari DPT yakni sebanyak 193, jumlah surat suara yang tidak digunakam atau tidak terpakai sebanyak 26 dan jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 167.
Hasil pemungutan suara ini sudah valid berdasarkan keputusan TPS 4, Perumahan Cimahpar Endah 2, Desa Pasir Halang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, yang ditandatangani oleh ketua KPPS TPS 4, Runggut Tampubolon.
Sementara itu, di TPS 12 Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, tempat memilih Wakil Bupati Sukabumi, pasangan Prabowo-Sandi juga unggul dengan memperolehan 115 suara, sedangkan Jokowi-Maruf hanya memperoleh 21 suara. Data lainya satu suara dinyatakan tidak sah.