SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, mulai mendistribusikan surat suara Pemilu 2019, Selasa (2/4/2019).
Untuk hari pertama ini, surat suara dikirim dari gudang logistik KPU di Jalan Raya Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, dengan tujuan pengiriman empat kecamatan yaitu Jampang Tengah, Ciemas, Nyalindung dan Cikidang. Jumlah kotak suara yang dikirim 1438 unit.
BACA JUGA: Sortir Selesai, 3.112 Surat Suara Pemilu 2019 untuk Kabupaten Sukabumi Rusak
"Untuk rincian surat suara Kecamatan Ciemas 37.730, Kecamatan Jampang Tengah 50.126, Kecamatan Nyalindung 36.392 dan untuk Kecamatan Cikidang 47.204," ujar Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman kepada sukabumiupdate.com, Selasa (2/4/2019).
Feery menambahkan, untuk target distribusi sampai tujuh hari. Ferry memastikan distribusi logistik surat suara ini aman meskipun kondisi hujan karena distribusinya menggunakan kendaraan truk boks. Dari sisi keamanan, setiap polsek akan menjemput juga melakukan pengawalan.
"Sebelum kami distribusikan (surat suara), terlebih dahulu menghubungi Polseknya untuk menjemput kesini (gudang logistik KPU)," ujar Ferry.
KPU Kabupaten Sukabumi juga telah melakukan pemeriksaan ke gudang-gudang logistik di setiap kecamatan. Dari pemeriksaan yang dilakukan setiap gudang logistik aman.
"Kalau untuk gudang penyimpanan logistik di masing-masing kecamatan kami sudah melakukan pemeriksaan, agar aman dari hujan, rayap dan lain sebagainya," pungkasnya.