SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, mulai mendistribusikan alat perlengkapan TPS ke setiap Daerah Pemilhan (Dapil). Untuk hari pertama pendistribusian, Senin (25/3/2019), alat perlengkapan TPS didistribusikan ke Dapil 5.
Alat perlengkapan TPS ini dikirimkan dari gudang logistik KPU di Jalan Raya Sekarwangi No 158, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak menggunakan 15 truk boks. Disetiap Dapil, alat perlengkapan TPS disimpan di gudang yang sudah disediakan PPK di setiap kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman menuturkan, alat perlengkapan TPS diantaranya kotak suara, bantalan dan lain sebagainya. Distribusi alat perlengkapan TPS ke setiap Dapil ini ditargetkan selama tiga hari.
BACA JUGA: Delapan Hari Sortir, KPU Kabupaten Sukabumi Temukan Ribuan Surat Suara Rusak
"Kalau untuk surat suara belum kami distribusikan dan kemungkinan surat suara akan kami distribusikan ke setiap TPS paling telat H-7," kata Ferry kepada sukabumiupdate.com.
Ia memastikan pendistribusian alat perlengkapan TPS akan berjalan aman dan terlindungi meskipun saat ini musim hujan. Untuk memastikan perlengkapan TPS ini aman, KPU Kabupaten Sukabumi sebelumnya melakukan pengecekan semua gudang penyimpanan logistik di setiap TPS. Dari hasil pengecekan tersebut, seluruh penyimpanan logistik TPS dalam keadaan aman dari hujan. Dari sisi keamanan setiap gudang perlengkapan TPS dilengkapi kunci.
"Kami pastikan semua aman baik itu di perjalan maupun dilokasi. Proses pengiriman ini dipastikan selesai selama tiga hari," pungkasnya