SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 5.587.596 lembar surat suara Pemilu 2019 berhasil disortir lipat di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cibadak. Jumlah tersebut selesai dalam kurun waktu delapan hari, dengan melibatkan kurang lebih 600 tenaga pekerja sortir lipat.
"Sortir lipat dimulai pada Senin 4 Maret 2019 hingga Senin 11 Maret 2019. Surat suara yang selesai di sortir lipat yaitu surat suara DPD RI, Pilpres dan DPR RI," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman kepada sukabumiupdate.com, Senin (11/3/2019).
BACA JUGA: Tujuh Hari Penyortiran, KPU Kabupaten Sukabumi Temukan 2.111 Kertas Surat Suara Rusak
Untuk rinciannya, sebanyak 1.862.532 lembar surat suara untuk DPD RI yang disortir lipat. Dari jumlah tersebut ada 1.115 lembar surat suara yang rusak dan 1.861.417 lembar surat suara yang kondisinya baik.
Sementara untuk surat suara Pilpres, yang disortir lipat sebanyak 1.862.532 lembar, dengan rincian 969 lembar surat suara yang rusak dan 1.861.836 lembar surat suara yang kondisinya baik.
Sementara untuk surat suara DPR RI, yang selesai disortir lipat ada 1,862.532 lembar. Rinciannya, 454 lembar surat suara yang rusak dan 1.862.078 lembar surat suara yang kondisinya baik.
"Total keseluruhan surat suara yang selesai disortir sebanyak 5.587.596 lembar. Yang rusak ada 2.265 lembar dan 5.585.331 lembar surat suara yang kondisinya baik," pungkas Ferry.