SUKABUMIUPDATE.com - Hanya dalam satu minggu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, menemukan ribuan lembar kertas surat suara Pemilu 2019 rusak, saat proses penyortiran dan pelipatan surat suara di Gudang Logistik Jalan Perintis Kemerdekaan Cibadak.
BACA JUGA: Mulai Disortir, 696 Lembar Surat Suara Pilpres untuk Kabupaten Sukabumi Ditemukan Rusak
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman menuturkan, kertas surat suara yang rusak tersebut terdiri dari surat suara DPD 1.115 lembar, surat suara Presiden dan Wakil Presiden 696 lembar, dan surat suara DPR 300 lembar.
"Jumlah total surat suara yang rusak sebanyak 2.111 lembar," kata Ferry kepada sukabumiupdate.com, Senin (11/3/2019).
Jumlah tersebut sifatnya hanya sementara, tambah Ferry terhitung dari mulai sortir lipat surat suara pada Senin, 4 Maret 2019, hingga kemarin Sabtu, 10 Maret 2019. Kerusakaan masih sama seperti sebelumnya yaitu, rusak karena cipratan tinta, kemudian bolong yang diduga diakibatkan oleh tarikan mesin dan sejenisnya.
"Kalau kategori robek dan yang terakhir adalah kategori ketidak sempurnaan dari cetakannya. Kami akan mohon minta pergantian dan yang rusak akan dimusnahkan," pungkas Ferry.