SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, mulai melakukan proses sortir lipat surat suara untuk calon Presiden dan Wakil Presiden RI, Jumat (8/3/2019). Proses sortir lipat dilakukan di Gudang Logistik KPU Kabupaten Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaaan, Kecamatan Cibadak.
BACA JUGA: Ini Faktor Ratusan Lembar Surat Suara di Kabupaten Sukabumi Rusak
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman menuturkan, hari pertama sortir lipat surat suara calon Presiden dan calon Wakil Presiden berjumlah 1.862.532 lembar yang terbagi dalam 931 kardus.
"Kegiatan sortir dan pelipatan surat suara hari ini 931 kardus. Per kardus berisi 2.000 lembar, jadi total yang disortir lipat ada 1.862.000 lembar," kata Ferry saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Jumat petang melalui pesan singkatnya.
Selain jumlah tersebut, sambung Ferry, ada 696 lembar surat suara yang kondisinya rusak, dan ada 1.861.836 lembar yang kondisinya baik. Kerusakaan masih sama seperti surat suara yang DPD, yaitu rusak karena cipratan tinta, kemudian rusak oleh tarikan mesin dan sejenisnya.
"Serta kategori robek, dan yang terakhir adalah kategori ketidaksempurnaan dari cetakannya. Seperti yang pernah saya sampaikan sebelumnya, surat suara yang rusak akan dikumpulkan, direkap dan dimusnahkan dan akan meminta pergantian," pungkas Ferry.