Bawaslu Jabar Imbau Kepala Daerah Beri Pendidikan Politik, Bukan Kampanye

Rabu 06 Maret 2019, 23:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat (Jabar) menilai banyak pelanggaran kampanye yang melibatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau para pejabat daerah yang ada di wilayah Jawa Barat. Rata-rata pelanggaran tersebut tentang keterlibatan kampanye para ASN dan pejabat daerah yang mendukung salah satu calon.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat, Yulianto menjelaskan, ada beberapa ASN atau pejabat daerah dengan membawa kapasitasnya sebagai pejabat publik melakukan kampanye, bahkan melakukan berbagai pelanggaran pemilu lainnya.

BACA JUGA: Dihadapan Nelayan Pendukung 01, Marwan Beberkan Peran Jokowi untuk Sukabumi

"Salah satunya seperti terlibat dalam money politik, pemberian barang atau hadiah," ungkap Yulianto kepada awak media, usai menghadiri acara Bawaslu Kota Sukabumi, Rabu (6/3/2019).

Ia menyebut, pencegahan sudah dilakukan kepada setiap ASN atau kepala daerah untuk tidak ikut terlibat dalam kampanye. Salah satu pejabat daerah yang pihaknya telah tangani adalah kasus dugaan pelanggaran pemilu oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.

"Ada beberapa kepala daerah lainnya di wilayah Jawa Barat yang sedang kita proses," ujarnya.

Terkait kasus Ridwan Kamil, Bawaslu Jabat telah menyatakan bahwa Ridwan Kamil tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran.

"Jadi pada saat itu kapasitasnya ia (Ridwan Kamil) sebagai personal, yang memang diberikan hak untuk mengikuti kampanye. Ini memang belum terbukti melakukan pelanggaran," paparnya.

BACA JUGA: Bawaslu Telusuri Unsur Pelanggaran Video Dukungan ke Jokowi di Surade Sukabumi

Ia menambahkan, hal lainnya yang diperbolehkan seorang kepala daerah itu mengikuti kampanye adalah, kepala daerah tersebut harus kapasitasnya sebagai personal, tidak melakukan kampanye saat jam dan hari kerja atau di luar cutinya dan tidak menggunakan fasilitas negara atau pemerintah.

"Kami imbau sebaiknya tidak melakukan itu (kampanye, red) karena ini berpotensi untuk melakukan pelanggaran yang akhirnya tidak memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Musik26 April 2024, 15:15 WIB

Konser Dua Hari di Indonesia, Berikut Profil dan Daftar Lagu Milik Penyanyi IU

IU akan menggelar konser bertajuk H.E.R selama dua hari di Indonesia. Penggemar menyambut antusias kedatangan penyanyi tersebut sampai tiketnya langsung sold out dan menambah kursi.
IU yang akan menggelar konser H.E.R selama dua hari pada tanggal 27-28 April 2024 di ICE BSD, Tangerang. (Sumber Foto: Instagram /@ dlwlrma)
Sukabumi26 April 2024, 15:02 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Hadiri Podcast Perlindungan Sosial di Radio Swara Perintis

Program BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan perlindungan sosial kepada pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi di acara podcast Radio Swara Perintis Sukabumi, Kamis, 25 April 2024. | Foto: Istimewa
Inspirasi26 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Mechanic dengan Penempatan di Sukabumi, Cek Kualifikasinya

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sebagai Mechanic dengan Penempatan di Sukabumi, Cek Kualifikasinya. (Sumber : Freepik.com/@Drazen Zigic).
Life26 April 2024, 14:19 WIB

Jangan Bandingkan Anak, 9 Trik Pengasuhan Umum yang Harus Dihindari Orang Tua

Hanya karena beberapa nasihat dan taktik tertentu telah ada selama beberapa generasi, bukan berarti nasihat tersebut bagus.
Ilustrasi pengasuhan yang harus dihindari. | Foto: Pexels.com/@Sonam Prajapati
Sukabumi26 April 2024, 14:10 WIB

Kerugian Rp 928 Juta! Polisi Bongkar Investasi Bodong Berkedok Koperasi di Sukabumi

YK diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus mencari dan membujuk korban untuk menginvestasikan sejumlah uang dan sewa hunian.
YK (53 tahun) saat diperiksa di Mapolres Sukabumi Kota. YK adalah ketua koperasi Murni Berkah Jaya yang diduga melakukan penipuan dalam kasus investasi bodong. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota
Sehat26 April 2024, 14:00 WIB

Berapa Seharusnya Kadar Kolesterol Normal? Simak Kisarannya Berdasarkan Usia

Penting untuk mengetahui pedoman kadar kolesterol normal agar Anda siap hidup sehat.
Ilustrasi - Penting untuk mengetahui pedoman kadar kolesterol normal agar Anda siap hidup sehat. (Sumber : Freepik.com/@wirestock)
Sehat26 April 2024, 13:30 WIB

8 Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Inilah Sejumlah Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui.
Ilustrasi - Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Produk26 April 2024, 13:21 WIB

Simak Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Peserta yang Meninggal Dunia

Saldo JHT peserta dapat diklaim oleh ahli warisnya yang sah.
Ilustrasi dari BPJS Ketenagakerjaan. | Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Bola26 April 2024, 13:00 WIB

Persis Solo vs Persita Tangerang di Liga 1, Pendekar Cisadane Terancam Degradasi!

Persita Tangerang diambang ancaman degradasi apabila kala di laga melawan Persis Solo.
Persita Tangerang diambang ancaman degradasi apabila kala di laga melawan Persis Solo. (Sumber : X/@persisofficial/@Persitajuara).
Sehat26 April 2024, 12:30 WIB

8 Rekomendasi Makanan untuk Mengatasi Gejala Batuk Pilek

Berikut Rekomendasi Makanan untuk Mengatasi Gejala Batuk Pilek. Sudah Coba?
Sup Ayam. Rekomendasi Makanan untuk Mengatasi Gejala Batuk Pilek (Sumber : Freepik/@freepik)