SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi melakukan deklarasi Pemilu 2019 Bersih dan Berintegritas di car-free day (CRD) Jalan R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, Minggu (25/11/2018) pagi.
Deklarasi diikuti perwakilan Parpol peserta pemilu dan Muspida diantaranya Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Wakil Wali Kota Andri Hamami, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro. Dalam deklarasi ini dilakukan penandatanganan pada sebuah spanduk besar Deklarasi Pemilu 2019 Bersih dan Berintegritas.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Ending Muhidin mengatalan, peran serta masyarakat begitu menetukan dalam terlaksanakanya pemilu 2019 damai. Maka dari itu masyarakat diharapkan menolak dan menghindari beragam hal yang dilarang dalam pemilu.
BACA JUGA: Ratusan Honorer Kabupaten Sukabumi Ikut Aksi Damai di Istana Presiden
"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat agar menolak atau tidak melakukan segala bentuk politisasi sara, money politic, kampanye hitam, tindak kekerasan, intimidasi, Provokasi dan segala bentuk pemilu yang dilarang," ujarnya.
Apabila pemilu berjalan damai, hasilnya adalah pemimpin bangsa yang mencintai bangsa serta senantiasa mentaati koridor yang ada.
Ending mengatakan melalui deklarasi ini tugas-tugas pengawasan pemilu yang sangat berat bisa dipahami oleh seluruh masyarakat dan mengantisipasi pelanggaran pemilu. Sehingga pada pelaksanaannya berjalan dengan aman dan lancar.
BACA JUGA: Muspika Cicurug Sukabumi Gelar Deklarasi Damai Pilpres dan Pileg 2019
"Persoalan pelanggaran pemilu itu bukan hal yang baru, misalnya money politic, hoax dan pelanggaran lainnya yang sering mewarnai perhelatan pemilu agar bisa tereliminir syukur-syukur bisa tidak ada praktek seperti itu," ujarnya.
Ending mengingatkan bahwa Pemilu yang akan datang dilakukan secara serentak antara DPRD kota, provinsi, DPR RI, DPD, dan presiden. "Demikian dengan masa kampanyenya juga sangat panjang," tukasnya.