SUKABUMIUPDATE.com - Komisioner divisi data dan informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi Harlan Awaludin Kahar mengaku menerima ratusan laporan terkait data pemilih. Laporan tersebut hasil evaluasi bersumber dari PPK dan PPS.
"Dalam rapat koordinasi dengan seluruh PPK dan PPS se-Kota Sukabumi ada beberapa yang di evaluasi diantaranya, pemilih baru, pemilih yang tidak memiliki syarat, dan pemilih yang mengalami perubahan identitas," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Minggu (14/10/2018).
Sejauh ini, kata Harlan ada 200 laporan pemilih baru, 300 pemilih tak memenuhi syarat, dan 40 mengalami perubahan data.
BACA JUGA: Nelayan Palabuhanratu Minta Si Pudji Jadi Dewan Pembina
Terkait jumlah laporan tersebut masih ada tahapan berikutnya, mengingat masih ada waktu ke depan untuk menjaring seluruh warga.
"Hasil seluruhnya, nanti akan diplenokan di akhir November 2018," ujarnya.
Selain itu, dengan adanya gerakan melindungi hak pemilih (GMHP), seluruh pemilih yang memiliki hak konstitusi atau hak suara dapat terdaftar dalam DPT.
BACA JUGA: Jadi Ketua KPU, Sri Utami Sebut Keterwakilan Perempuan Adalah Unggulan
"Jadi semua tanggapan dapat diberikan oleh masyarakat melalui posko yang berada di kelurahan, kecamatan, KPU, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Sehingga warga kota yang mengalami updating data kependudukan bisa langsung terupdate dalam data pemilih," paparnya.
Keberadaan posko itu, tambah Harlan otomatis warga yang mengunjungi pelayanan adminduk diarahkan mengunjungi posko GMHP. "Selain itu, kami juga berkeliling ke sekolah menjaring pemilih pemula," tandasnya.