SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi merilis jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2019.
Informasi yang dihimpun, jumlah DPSHP di tujuh kecamatan di Kota Sukabumi mencapai 229.370 jiwa, dengan rincian 113.857 pemilih laki-laki dan 115.513 pemilih perempuan, yang tersebar di 1.060 TPS di 33 kelurahan se-Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Jadi Bacaleg di Kabupaten Sukabumi, Lima Kades Belum Lampirkan Surat Pengunduran Diri
Komisioner KPU Divisi Perencanaan Program dan Data, Harlan Awaludin Kahar menjelaskan, DPSHP untuk Pemilu 2019 mengacu dari DPS dan tanggapan dari masyarakat. Selain itu, masih kata Harlan, untuk pemilih baru juga menjadi perhatian, terutama yang sudah memiliki e-KTP sejak 27 Juni 2018.
"Yang tidak memenuhi syarat, itu hasil tanggapan dari masyarakat, Panwaslu, ataupun peserta pemilu. Terkait dengan data ganda, pindah status, pindah domisili, atau status menjadi TNI-Polri," papar Harlan kepada sukabumiupdate.com, Minggu (22/7/2018) usai rapat pleno penetapan DPSHP Pemilu 2019.
Harlan menyebut, jumlah DPSHP mengalami pengurangan lantaran pemilih luar negeri yang juga didata di luar negeri. Dengan demikian, pendataan bukan lagi dilakukan di daerah tempat asal.
"Ada pengurangan 100 lebih. Itu untuk pemilih luar negeri. Jadi data pemilih yang ada di luar negeri, kita keluarkan," pungkas Harlan.