SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHSP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) Tingkat kabupaten sukabumi, di Hotel Agusta Cikukulu Sukabumi, Minggu (22/7/2018). Rapat ini akan menetapkan jumlah pemilih di Pemilu 2019 mendatang.
BACA JUGA: Jurnalis di Sukabumi Ikut Pileg 2019, Apakah Harus Tinggalkan Profesi?
Selain dari unsur KPU Kabupaten Sukabumi acara Rapat Pleno Terbuka DPSHP ini dihadiri Panwaslu Kabupaten Sukabumi, Partai Politik, dan ODP (Operator Daftar Pemilih) di seluruh kecamatan se Kabupaten Sukabumi.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi mengatakan, hasil DPSHP Pemilu 2019, di Kabupaten Sukabumi, jumlah TPS ada 7.868, pemilih laki-laki 931.188 orang, Perempuan 915.533 orang, total jumlah pemilih 1.846.721.
“Ada perubahan data pemilih dari Pilgub 2018 kemarin, penambahan tersebut dari pemilih pemula sekitar 1,5 persen atau 12,000 pemilih. Ini dimasukan dalam DPSHP sebelum diplenokan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg da Pilpres 2019 mendatang,” ujar Dede kepada sukabuniupdate.com.
Dede menambahkan, bahkan jumlah TPS juga bertambah karena ada aturan baru, maksimal 300 orang per TPS.