SUKABUMIUPDATE.com - DPC Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Sukabumi tidak mendaftarkan Bacalegnya di KPU Kabupaten Sukabumi. Dengan demikian, partai besutan Diaz Hendroprioyono tak mengikuti Pileg di Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Belum Sejahtera, Lima Aktivis Buruh Kabupaten Sukabumi Terjun ke Dunia Politik
Ketua PKPI Kabupaten Sukabumi Asep Rahman mengungkapkan, tidak mendaftarkan Bacalegnya karena terjadi pergantian kepengurusan di PKPI Kabupaten Sukabumi sehingga mengganggu perlengkapan Bacaleg. Sedangkan waktu yang semakin mendesak.
"Waktunya mepet, kita belum persiapan sehingga tidak memungkinkan untuk mendaftar. Pergantian kepengurusan di PKPI Kabupaten Sukabumi sehingga mengganggu pelengkapan persyaratan Bacaleg," ujar kepada sukabumiupdate.com, Jumat (20/7/2018).
Sedangkan untuk Bacaleg sudah tidak ada masalah kata Asep, karena sudah ada Bacaleg yang siap mencalonkan dari PKPI.
"Kalau calonnya mah ada sebenarnya, karena pergantian jadi mepet," singkatnya.
BACA JUGA: Caleg DPR RI Dapil Sukabumi, Demokrat Pasang Muraz di Nomor Urut 1
Karena tidak mendaftarkan bacalegnya, dari total 16 partai politik peserta pemilu hanya 15 parpol yang mengikuti Pileg Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya, hingga batas akhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), Selasa (17/7/2018) 24.00 WIB, pengurus DPC PKPI tak menyerahkan daftar Bacalegnya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi.