SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi mendaftarkan 50 nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019.
Ketua DPC Partai Gerindra Yudha Sukmanagara menuturkan, Partai Gerindra datang ke KPU di menit-menit akhir pendaftaran, pukul 11:28 WIB. Gerindra memperiapkan pemberkasan lebih matang, agar semua lulus hingga masa Daftar Calon Tetap (DCT).
"Keterwakilan perempuan dari kami itu sudah mememuhi syarat 30% yaitu 18 orang Bacaleg. Sedangkan untuk Incumbent dua orang yang masih di Kabupaten, yang satu di Provinsi dan satu tidak mencalonkan," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa malam (17/7/2018).
Kata Ia, Incumbent yang ke Provinsi yaitu, Acep sopyan. Kemudian Ade Dasep dan Heri Tarmiji kembali didaftarkan untuk DPRD Kabupaten Sukabumi. Kemudian Hendi Sunardi, tidak mencalonkan kembali.
Keunggulan pasangan calon Asyik saat Pilgub beberapa waktu lalu, membuat Gerindra yakin mendapatkan minimal delapan kursi DPRD Kabupaten Sukabumi. Seperti diketahui, dalam Pilgub 2018, suara Asyik unggul di Kabupaten Sukabumi dengan persentase sekitar 35 persen.
BACA JUGA: Paling Buncit Daftar ke KPU, PKPI Kota Sukabumi Boyong 14 Bacaleg
"Itu sebuah daya ungkit bagi Partai Gerinda dengan basis 35 persen, tentu menjadi raihan khusus," jelasnya.
Ia yakin raihan Gerindra di Kabupaten Sukabumi bisa bertambah menjadi delapan sampai sembilan kursi. Sebelumnya hanya lima kursi saja.
"Untuk anggota dewan yang nantinya jadi, kami sudah mengultimatum agar bekerja nyata untuk masyarakat Sukabumi," pungkasnya.