SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Sukabumi mematok target minimal dua anggota dari masing-masing dapil duduk di parlemen dalam kontestasi Pileg 2019. Target tersebut merupakan penambahan dari perolehan jumlah kursi PAN di DPRD sekarang, yakni tiga kursi.
BACA JUGA: Dipasang di Nomor Satu, PAN Kabupaten Sukabumi Istimewakan Bacaleg Perempuan di Setiap Dapil
Ketua DPD PAN Kota Sukabumi, Faisal Anwar Bagindo menyebut, pihaknya memiliki unggulan dengan 48 persen keterwakilan perempuan. Selain itu, PAN memiliki metode penjaringan tersendiri untuk bacaleg diluar kader yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat.
"Semua posisi, kuota 35 sudah kita isi. Dengan komposisi 48 persen gender. Target ingin sebanyak-banyaknya lah. Kita ingin di Juanda (Gedung DPRD Kota Sukabumi) itu dipegang oleh PAN. Target minimal kita ingin enam kursi. Masing-masing dapil dua kursi," ungkap Faisal usai menyerahkan berkas pencalonan bacaleg ke KPU Kota Sukabumi, Selasa (17/7).
Berbekal kerja politik satu tahun ke belakang, Faisal berharap PAN Kota Sukabumi mampu meraih target maksimalnya. Ia juga menjaring bacaleg dari berbagai kalangan, mulai dari pensiunan PNS, pensiunan guru, kalangan ormas, ibu bhayangkari, hingga masyarakat umum.
"Mayoritas bacaleg kita dari kalangan kader sendiri. Yang diluar kader paling hanya 10 persen. Pokoknya kita beragam lah. Kita juga memilih daftar ke KPU setelah kumpul dan salat berjamaah," tandasnya.