Hanafie Zain Blak-blakan Soal Perannya di Pasar Pelita Kota Sukabumi

Sabtu 23 Juni 2018, 09:35 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Isu pasar pelita memang masih menjadi isu seksi dalam Pilkada 2018 kali ini. Tentu saja masalah ini, tidak terlepas dari kegagalan dalam pembangunannya. Sorotan pun begitu deras kepada pimpinan daerah baik wali kota maupun wakil walikota sebagai pemangku kebijakan dalam pemutusan pasar pelita dari renovasi menjadi BOT.

Begitu juga, banyak masyarakat yang mempertanyakan seperti apa peran Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) dalam hal pembangunan pasar pelita.

Hanafie zain selaku ketua TKKSD saat itu yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi pun akhirnya blak-blakan atas peran dirinya.

BACA JUGA: Jelang Pilgub 2018, PPK Simpenan Sukabumi Matangkan Kesiapan PPS

Di dalam keputusan wali kota 43 tahun 2013, Hanafie mengingatkan Sekda itu berfungsi juga sebagai Ketua TKKSD. Adapun tugas dari TKKSD adalah sebagai unsur staf yang membantu pengarah dalam hal itu pimpinan atau wali kota.

"Tugas pokok dari TKKSD adalah mengkoordinasikan dan merencanakan persiapan koordinasi kerjasama antar daerah. Kemudian yang kedua memberikan masukan kepada pengarah (Pimpinan) apabila terjadi sesuatu hal-hal yang diinginkan oleh pimpinan berkaitan dengan naskah perjanjian atau lain-lain," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.

Selain itu, kata Hanafie TKKSD itu melakukan monitoring dan penerimaan laporan apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan kerjasama tadi.

"Intinya unsur staf TKKSD yang membantu pimpinan dalam menyiapkan dokumen dokumen yang sudah menjadi keputusan dan tidak mempunyai kewenangan di dalam mengambil satu kebijakan," ucapnya0

Sementara untuk penghapusan aset, tambah Hanafie ada juga Permendagri yang mengatur berkaitan dengan penghapusan aset. Sedangkan tugas pokok Sekda hanya sebagai pengelola barang dan aset aset itu diadministrasikan.

"Mengadministrasikan barang sehingga semua terinvetarisasi, kemudian yang apa menjadi keinginan pimpinan kita berikan input data berkaitan apa yang menjadi satu kebijakan," katanya.

BACA JUGA: KPU Kabupaten Sukabumi Distribusikan Logistik Pilgub Jabar Tahap Pertama

Di dalam penghapusan aset itu kuncinya ada didalam keputusan pimpinan. Sebab keputusan penghapusan aset itu, bukan ranahnya pengelolaan barang tapi pimpinan.

"Jadi semua kebijakan itu ada di ranah yang lain. Sekda tidak itu tidak mempunyai kewenangan di dalam mengambil satu kebijakan. Penghapusan barang itu, ada prosedur dan mekanismenya, setelah persetujuan pimpinan dan ditandatangani," tuturnya.

Hanafie mengaku, ada bantuan pengelolaan pasar pada 2015 dari APBD yang sudah di sahkan, salah satu kegiatan di dalam APBD itu adalah melakukan renovasi pasar yang anggaranya sudah tersedia.

BACA JUGA: Jika Menang Pilwalkot Sukabumi, Ijabah Langsung Terapkan Tukin

"APBD bantuan itu dari Gubernur Jawa Barat sebesar 32 Miliar. Di dalam perencanaannya itu tentu kita menyiapkan dokumen perencanaan seperti, rencana desain dan lain sebagainya," jelasnya.

Lanjutnya, di dalam desain itu sudah menghitung pasar akan menjadi sangat presentatip dan menjadi pasar tradisional tapi moderen. Dilengkapi dengan blower, tangga berjalan, sayap kiri dan kanan untuk menampung para pedagang kaki lima (PKL). Namun, didalam perjalanan pimpinan merubah dari renovasi menjadi BOT artinya kerjasama dengan Swasta.

BACA JUGA: Debat Publik Pilwalkot Sukabumi Dibatalkan, Andri: Kami Turut Prihatin

"Jadi keputusan BOT dilakukan melalui perjanjian kerjasama. Nah TKKSD hanya menyipakan dokumen-dokumen dan Menurut saya tugas kami sudah dilakukan dengan benar. Apalagi di dalam perjalanan administrasi keunangan selalu diperiksa oleh BPK dan  Alhamdulillah setiap tahun tidak ada persoalan yang mendasar berkaitan dengan tupoksi yang kita lakukan," jelasnya.

Hanafie menegaskan kembali, ini bukan pembelaan terhadap dirinya. Namun isu berkaitan dengan pasar pelita kepada TKKSD ini seperti itu mekanismenya. "Tidak ada unsur pembelaan, tugas pokok kita demikian adanya," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sehat23 November 2024, 08:00 WIB

9 Komplikasi Penyakit Jantung yang Harus Diwaspadai, Stroke Hingga Edema Paru

Gejala Penyakit Jantung dapat berupa nyeri dada, sesak napas, kelelahan, atau pingsan.
Ilustrasi. Komplikasi Penyakit Jantung yang Harus Diwaspadai, Stroke Hingga Edema Paru (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 November 2024, 07:00 WIB

Resep Roti Es Krim Goreng, Camilan Manis Ini Cocok Jadi Stok Frozen Food Ringan!

Rasa Roti Es Krim Goreng ini semakin lezat jika disajikan dengan saus cokelat atau karamel.
Es Krim Goreng. Foto: Instagram/my.foodplace
Science23 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 November 2024, Waspada Hujan Deras di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 23 November 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 23 November 2024. (Sumber : Pixabay.com/@_Alicja_)
Sukabumi23 November 2024, 01:29 WIB

Distan Dan Forkopimcam Ciemas Sukabumi Tanam Padi Gogo 40 Hektar

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, bersama Forkopimcam Ciemas, melakukan penanaman padi gogo diatas lahan milik Kelompok Tani Barokah Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Distan, perani dan Forkopimcam Ciemas malakukan penanaman padi gogo di Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin