SUKABUMIUPDATE.com - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Jona Arizona-Hanafie Zain (Ijabah) berkomitmen menerapkan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), bahkan non PNS pun juga dapat selama mempunyai kinerja bagus.
Calon Wakil Wali Kota Sukabumi, Hanafie Zain mengatakan, penerapan Tukin dapat memberikan pelayanan yang efektif dan efesien dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, jika ia terpilih nanti maka SK pertamakali yang akan ditandatangani adalah Tukin.
"Ketika dipercaya untuk mempimpin Kota Sukabumi dan dilantik. Insya Allah SK pertama kali kami teken tunjangan kinerja (Tukin)," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (21/6/2018).
BACA JUGA: Mau Ngabuburit Bareng Ijabah dan Pemain Persib? Datang ke di Stadion Suryakencana Kota Sukabumi
Menurut Hanafie, untuk anggaran tukin, dirinya sudah membuat perhitungan yang jelas dan matang. Anggaran yang ada saat ini bisa mencukupi serta tidak akan menganggu kegiatan-kegiatan yang sifatnya fisik untuk kepentingan masyarakat.
"Hitungan anggaran Tukin pola maksimal membutuhkan anggaran Rp100 Miliar, anggaran-anggaran honor-honor kegiatan yang diambil dari semua SKPD itu totalnya sebesar Rp90 miliar setahun. Kekurangan yang Rp10 miliar itu, kita upayakan dari hasil efesiensi atau menghilangkan kegiatan-kegiatan yang sifatnya sosialisasi. Jadi tentunya ini bisa terealisasikan," ungkapnya.
Mantan Sekda ini mengaku, pasangan Ijabah sudah dari jauh-jauh hari membuat konsep sedemikan rupa agar Tukin bisa terealisasikan.
"Dampak Tukin sendiri dapat dirasakan masyarakat dengan pelayanan yang meningkat," katanya.
Dengan adanya pemberlakukan Tukin ini, tambah Hanafie, setiap PNS akan dituntut dengan kinerjanya dan para PNS setiap harinya nanti akan ditarget untuk menyelesaikan pekerjaannya.
"Setiap hari mereka kerja akan dicatat oleh sistem dan sistem itu akan mengevaluasi mereka. Penghasilan dari Tukin itu sesuai dengan kinerja mereka, jadi mereka dituntut untuk bekerja maksimal," paparnya.
Selain itu, sambungnya, pekerjaan para PNS bisa terukur dan mereka dituntut untuk bekerja maksimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Setiap hari membuat laporan dan kinjernya itu dihitung oleh sistem, orang yang rajin tentunya bisa mendapatkan tunjangan," jelasnya.
BACA JUGA: Ini Alasan Tim Kampanye Kenapa Harus Pilih Paslon Ijabah Kota Sukabumi
Hanafie menilai, saat ini manusia lebih takut diawasi oleh sistem dari pada manusia, karena sistem itu bekerja dari hasil mereka sendiri yang membuat laporan sedangkan jika diawasi oleh atasanya, tidak menutup kemungkinan ada rasa kasihan tapi kalau dengan sistem tidak bisa seperti itu.
"Contoh seorang lurah ada kegiatan dimasyarakat seperti acara muludan. Foto kegiatan lurah itu nanti dimasukan ke sistem maka terjadi interkoneksi melalui internet opting (IO) atau internet opting people (LOP) dan mesin sudah dapat mendeteksi dimana dia berada, jam berapa bekerja," rincinya.
Lebih lanjut, tranparansi informasi merupakan kemampuan sistem informasi untuk menciptakan salinan virtual dunia fisik dengan memperkaya model digital dengan data sensor termasuk analisa data dan penyediaan informasi.
BACA JUGA: Kotak Aspirasi Ijabah Ajak Warga Kota Sukabumi Bersinergi
"Sistem aplikasi yang menghitung kinerja dan beban kerja setiap orang berdasarkan laporan kinerja yang bersangkutan. Tunjangan berkurang atau hilang apabila tidak memenuhi target kinerja yang ditetapkan," tambahnya.
Hanafie juga menegaskan, Tukin ini bukan hanya untuk PNS saja tapi non PNS juga selama mereka mempunyai kinerja tentu akan mendapatkan hal yang sama seperti PNS.
"Intinya selama mereka mempunyai kinerja akan diberikan haknya," pungkasnya.