SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 35 pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Hanura menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Sukabumi, Wandi Ruswandi. Mereka mengancam akan mundur dari kepengurusan Partai Hanura jika pernyataan ini tidak digubris.
Para pengurus PAC tersebut berkumpul di salah satu tempat di Kecamatan Cisaat. Masing-masing Ketua dan Sekretaris PAC menandatangi surat pernyataan mosi tidak percaya yang dibubuhi materai 6.000.
"Sebetulnya ada 35 PAC yang sepakat akan melakukan penandatanganan surat mosi tidak percaya pada hari ini. Namun hanya 27 PAC yang hadir, 8 lainnya berhalangan karena terkendala cuaca," ujar Subur Ginajar, Ketua PAC Hanura Kecamatan Surade, Selasa (8/5/2018).
BACA JUGA: Debat Perdana Pilwalkot, KPU Usung Tema Curah Gagasan untuk Sukabumi Reugreg Pageuh Repeh Rapih
Subur menjelaskan, penandatanganan bersama surat mosi tidak percaya, sudah dikoordinasikan sejak Rabu, 25 April. Dari total 47 PAC Partai Hanura di Kabupaten Sukabumi, hanya 12 yang belum menyepakati mosi tidak percaya ini.
Dalam surat mosi tidak percaya, para pengurus PAC menyebut Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sukabumi tidak melaksanakan tugas sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan organisasi.
Tudingan itu didasarkan pada enam butir indikator. Yakni, tidak pernah melantik pengurus PAC, tidak melaksanakan Rapat Kerja Cabang (Rakercab), tidak melaksanakan Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab), serta tidak pernah melaksanakan pendidikan politik dan penguatan partai bagi pengurus PAC.
Kemudian, Wandi Ruswandi juga disebut kurang respon terhadap permasalahan yang ada di tatanan bawah, serta tidak melaksanakan program yang jelas untuk kemajuan dan pembesaran partai.
"Bahkan atribut partai pun sama sekali tidak ada," tegas Subur.
Hal senada juga diungkapkan Ketua PAC Partai Hanura Kecamatan Purabaya, Badrudin. Ia menyebut Ketua DPC tidak bisa memberikan solusi terhadap urusan partai di wilayah.
BACA JUGA: Bupati Sukabumi Diminta Copot Direksi dan Dewan Pengawas BUMD dari Kalangan Politisi
"Hanya sempat memberikan intervensi. Cenderung otoriter, namun tidak memberikan solusi," kata Badrudin.
Untuk diketahui, surat pernyataan mosi tidak percaya ini akan disampaikan ke pengurus partai hingga tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Di bagian akhir surat, Pengurus PAC Partai Hanura Kabupaten Sukabumi mengancam akan mundur dari kepengurusan partai jika surat tidak ditindaklanjuti dalam waktu 15 X 24 jam.