Sering Dinilai Langgar Aturan, Tim Faham Datangi Kantor Panwaslu Kota Sukabumi

Selasa 24 April 2018, 08:50 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Tim pasangan calon (Paslon) Achmad Fahmi-Andri Setiawan Hamami (Faham) menyambangi kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Sukabumi. Tim Faham meminta audiensi dengan Panwaslu.

"Hearing ini lebih kepada ingin diskusi dengan Panwaslu terkait hal pelanggaran dan apapun. Sebab, paslon nomor dua ini sering dianggap melakukan pelanggaran," ujar Ketua Tim Advokasi Faham Hendra Bachtiar di Kantor Panwaslu Kota Sukabumi, Selasa (24/4/2018).

Menurut Hendra, hal sekecil apapun Faham selalu dijadikan pelanggaran. Sehingga hearing ini untuk mendengarkan dan menyamakan persepsi terkait pelanggarannya.

"Kita ingin tahu bentuk pelanggaran apa. Makanya kita ingin hearing. Biar ada persamaan persepsi antara Faham dan Panwaslu terkait pelanggaran," ucapnya.

BACA JUGA: Panwaslu Kota Sukabumi Pertajam Penanganan Pelanggaran Sengketa Cepat Bagi Panwascam

Hendra merasa cukup banyak pelanggaran sering dipanggil oleh Panwaslu untuk mengklarifikasi. Bahkan mengenai hal yang sangat kecil. Kalau dihitung dari undangan klarifikasi cukup banyak. Dari mulai APK hingga ceramah yang dianggap pelanggaran.

"Paslon kami memang melaksanakan kegiatan di masjid. Namun itu ceramah, sebab beliau sebagai ustad. Setiap kegiatan dakwah, murni ceramah, tanpa ada kampanye ataupun ajakan mendukungnya," ungkapnya.

Namun, tim Faham dibuat kecewa pasalnya ia merasa Panwaslu melakukan pembatalan sepihak agenda hearing oleh Panwaslu Kota Sukabumi. Padahal, rencananya agenda tersebut dilaksanakan pada Selasa ini. Hal itupun atas inisiatif Panwaslu, di kantornya.

"Kita datang ke sini (Panwaslu) sesuai dengan keingin Panwaslu. Sebab, permintaan hearing dari kita itu pada Senin (23/4/2018). Namun saat datang ke sini, tidak ada satupun komisioner Panwaslu yang berada di Kantor Panwaslu. Stafnya mengatakan sedang di Bandung, lantaran ada agenda dadakan dari Bawaslu," tegasnya.

Seharusnya, kata Hendra ada surat pembatalan dari Panwaslu tatkala tidak jadi kegiatannya. Sehingga tidak membuat tim Faham kecewa.

"Kepada tim Faham tidak ada konfirmasi pembatalan. Makanya kita berhusnudzon datang ke sini. Ternyata pas datang, tidak ada satupun komisioner yang berada di Kantor Panwaslu," ucapnya.

Sementara Tim Kuasa Hukum Faham Lainnya Ivan Faizal menambahkan, hal yang paling janggal ialah mengenai APK dan billboard. Sebab, billboard Faham selalu ditindak. Sedangkan paslon lain seolah pembiaran.

BACA JUGA: Tidak Rapat Umum, Sapa Warga dengan Blusukan Pilihan Kampanye Ijabah

"Intinya ingin menyamakan persepsi. Seolah-olah ada aturan ganda. Makanya kita ingin mengadakan hearing," terangnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Sukabumi Muhammad Aminuddin melalui sambungan telepon mengatakan, Panwaslu memang tidak membuat surat pembatalan. Sebab, seluruh komisioner Panwaslu mendapat undangan dadakan dari Bawaslu.

"Kita itu ada undangan dadakan dari Bawaslu. Makanya langsung meluncur. Kita tidak membatalkan agenda tersebut, karena kita secara mendadak harus ke Bawaslu. Makanya kami mendelegasikan seorang staf dari divisi pencegahan dan hubungan antar lembaga juga staff divisi penindakan dan penanganan pelanggaran," akunya.

Soal pelanggaran, lanjut Aminuddin, seluruh tindakan pelanggaran yang dilakukan paslon diproses sesuai aturan oleh Panwaslu Kota Sukabumi. Sehingga tidak ada keberpihakan ataupun memihak.

BACA JUGA: Ketua Panwaslu Kota Sukabumi: Ini Yang Tak Boleh Dilakukan Paslon di Bulan Ramadhan

"Seluruh tindakan sesuai peraturan dalam proses penindakannya," tegasnya.

Aminuddin mengaku, terkait banyaknya dugaan pelanggaran oleh Faham yang dirasakan tim nya. Memang seperti itu adanya. Sebab, paslon yang lain pun sama.

"Paslon manapun yang ada indikasi dugaan pelanggaran selama pemantauan atau proses pengawasan yang dilakukan oleh panwaslu ada tidak kami biarkan terutama berdasarkan hasil temuan Panwaslu. Kalau banyak pelanggaran, memang seperti itu adanya," jelasnya.

Namun tentunya kata Aminuddin, Panwaslu mempunyai peran dalam pencegahan. Hal itu wajar manakala Panwaslu melakukan komunikasi aktif dengan masyarakat agar terlibat langsung dalam melakukan pengawasan dan pencegahan.

BACA JUGA: Tak Laporkan LPSDK, Panwaslu Kota Sukabumi: Paslon Tak Bisa Ikut Kontestasi Pilkada

"Kita tidak pernah menjegal siapapun yang melakukan kegiatan keagamaan karena itu wilayah privasi masing-masing warga," katanya.

Intinya, kata Aminuddin, Panwaslu akan melakukan seluruh langkah gerak serta proses tindaklanjut penanganan pelanggaran. Hal itu sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Semua penanganan pelanggaran sesuai dengan aturan dan tetap dalam rule the game Panwas," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 10:00 WIB

Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League

Mulai dari laga-laga Premier League, Serie A, La Liga, hingga BRI Liga 1, berikut rangkuman Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025.
Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League. Foto: Streaming Aplikasi Vidio
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)
Sehat19 Januari 2025, 09:00 WIB

Cara Efektif Mengatasi Alergi, dr. Zaidul Akbar Ungkap dengan Membersihkan Usus

dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus.
dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
Life19 Januari 2025, 08:00 WIB

7 Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya

Berikut Sederet Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya.
Ilustrasi. Cara Menghadapi Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus. (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).