SUKABUMIUPDATE.com - Adanya indikasi aparatur sipil negara (ASN) Kota Sukabumi tidak netral mendapat tanggapan dari Sekjen Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (PB Himasi), Ibnu Habiburahman. Pemerintah Kota (Pemkot) harus berani memberi sanksi atau teguran keras.
"Agar menjadi contoh kepada ASN lain yang hendak melakukan kegiatan politik," ujar Ibnu kepada sukabumiupdate.com, Jumat (20/4/2018).
BACA JUGA: Dua ASN Ikut Kampanye, PLT Sekda Kota Sukabumi Ngaku Belum Terima Laporan
Adanya ASN tak netral bisa memicu opini negatif dari publik terhadap Pemkot Sukabumi. Netralitas Pemkot Sukabumi bisa saja dipertanyakan.
Ibnu menambahkan, kasus dua ASN harus menjadi pelajaran. Himbauan agar ASN harus netral, perlu lebih ditingkatkan.
"Panwaslu juga harus bekerja ektra dalam mengawasi proses kampanye. Kami yakin, masih ada ASN yang terlibat politik praktis," tuturnya.
Sebelumnya Panwaslu Kota Sukabumi menangani empat ASN terkait netralitas dalam Pilkada Kota Sukabumi dan Pilgub Jabar. Dari semua itu, dua ASN berninisial SR dan SHN terbukti terlibat dalam kegiatan politik praktis.
BACA JUGA: Ikut Kampanye Paslon, Dua ASN Disdik Kota Sukabumi Kena Teguran
Sementara dua orang ASN berinisial HS dan MR tidak terbukti melanggar. Namun mereka tetap ditegur Panwaslu Kota Sukabumi. Hal itu terkait kehati-hatiannya sebagai ASN. Sebab, ke dua ASN tersebut hadir di kegiatan yang di dalamnya ada calon wali kota Sukabumi.
"Walaupun calon itu tidak sedang berkampanye. Tapi keberadaan ASN itu memicu pertanyaan dari masyarakat. Jadi dua ASN yang lokusnya di Gunungpuyuh itu hanya tingkat kehati-hatian," pungkas Ketua Panwaslu Kota Sukabumi Muhammad Aminuddin.