Panwaslu Kota Sukabumi Cium Dugaan Politik Uang Paslon Ijabah

Sabtu 14 April 2018, 05:04 WIB

SUKABUMIUDPATE.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Sukabumi menemukan dugaan pidana pemilu terkait politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Jona Arizona-Hanafie Zain (Ijabah).

Temuan tersebut  berawal dari salah satu akun media sosial yang menginformasikan adanya dugaan pidana pemilu terkait dugaan pelepasan puluhan jemaah umroh pada 9 April lalu.

"Temuan awal kami dari informasi di media sosial terkait pelepasan puluhan jemaah umroh oleh Paslon Ijabah. Setelah itu, kami plenokan terkait temuan awal tersebut, langsung di tingkat Sentra Gakkumdu," ujar Ketua Panwaslu Kota Sukabumi Muhammad Aminuddin kepada sukabumiupdate.com, Jumat (13/4/2018).

BACA JUGA: Waduh! Panwaslu Kota Sukabumi Masih Temukan APK Tak Sesuai Desain KPU

Menurut Aminuddin, dugaan politik uang itu lantaran ada indikasi calon dan tim kampanye menjanjikan dan memberikan materi lain. Hal tersebut seperti yang tertuang dalam undang-undang 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

"Lebih rinci, di dalam pasal 73 poin 1. Calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih," ucapnya.

Lebih lanjut, Panwaslu sudah memeriksa lima orang terkait dugaan pidana pemilu itu. Yang diperiksa merupakan saksi atau yang terkait dalam dugaan politik uang. "Sejauh ini sudah lima orang yang kami periksa," paparnya.

Hingga saat ini, Panwaslu terus melakukan pemeriksaan saksi. Setelah itu akan diplenokan kembali di Sentra Gakkumdu.

"Keterangan saksi sudah lengkap, termasuk penyelidikan. Baru kita pleno lagi. Mudah-mudahan secepatnya," tegasnya.

Apabila terbukti, kata Aminudin, bisa dikenakan sanksi sesuai yang tercantum tercantum di pasal 187 A. Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi Pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73.

"Sanksinya pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan. Dan denda paling sedikit Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000 (satu milyar rupiah)," pungkasnya.

Sementara itu, calon Wakil Wali Kota Sukabumi, Hanafie Zain membantah mendanai keberangkatan puluhan jemaah umroh. Hanafie  mengaku, Ia dan Jona hanya menghantar simpatisan  untuk berangkat haji.

BACA JUGA: Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye, Panwaslu Kota Sukabumi Lanjut ke Gakkumdu

"Kita hanya mengantar saja tidak ada sepeserpun uang yang kami keluarkan untuk keberangkatan mereka. Baik secara pribadi maupun tim Ijabah," katanya.

Apabila tidak percaya, tambah Hanafie silahkan ditanyakan langsung kepada orang yang berangkat umroh dan biro umroh itu sendiri.

"Silahkan tanyakan langsung saja. Pada intinya saya tidak pernah mengeluarkan uang sepeserpun atau menjanjikan sesuatu kepada orang orang yang berangkat umroh," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi18 Mei 2024, 21:43 WIB

Tertimpa Bangunan Akibat Longsor, Kronologi Tewasnya Penjaga Ponpes di Sukabumi

Meninggalnya Jaenudin pertama kali diketahui oleh tenaga pengajar dan santri.
Petugas di lokasi longsor Ponpes Yaspida, Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/5/2024). | Foto: Istimewa
Nasional18 Mei 2024, 21:07 WIB

Sempat Dirawat, Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Kabar meninggalnya Prof Salim Said dikonfirmasi oleh istrinya, Herawaty.
Salim Said meninggal dunia. | Foto: Istimewa/Ranahriau.com
Sehat18 Mei 2024, 21:00 WIB

Nyeri Dada, 7 Gejala Tak Biasa Kolesterol Tinggi Pada Pria di Malam Hari

Gejala tak biasa kolesterol tinggi bisa muncul pada pria di malam hari.
Ilustrasi - Gejala tak biasa kolesterol tinggi bisa muncul pada pria di malam hari. (Sumber : Freepik.com/@Lifestylememory)
Sukabumi18 Mei 2024, 20:53 WIB

Jumat Berbagi, Srikandi PLN dan YBM PLN Sukabumi Bagikan 100 Porsi Makanan

Yuniar Budi Satrio menekankan pentingnya berbagi dengan sesama.
Kegiatan Jumat Berbagi Srikandi PLN dan YBM PLN Sukabumi. | Foto: PLN
Sehat18 Mei 2024, 20:00 WIB

Galau Asam Urat Sering Kambuh? Cobain 6 Makanan Ini untuk Mengobatinya

Asam urat yang menyerang tubuh akan membuat si penderitanya merasa terganggu dan tersiksa.
Ilustrasi. Beberapa makanan ini ampuh untuk mengatasi asam urat. (Sumber : Freepik/lifeforstock)
Life18 Mei 2024, 19:00 WIB

9 Cara Terbaik Mendisiplinkan Anak Agar Menjadi Penurut dan Tidak Berontak

Mendisiplinkan anak adalah cara terbaik agar mereka dapat patuh dan menjadi penurut.
Ilustrasi - Mendisiplinkan anak adalah cara terbaik agar mereka dapat patuh dan menjadi penurut. (Sumber : Pexels.com/@Kampus Production)
Sukabumi Memilih18 Mei 2024, 18:56 WIB

Koalisi Harapan Baru Sukabumi, Relawan Deklarasi Iyos Somantri untuk Pilkada 2024

Iyos mengatakan komunikasi dengan beberapa partai politik terus dilakukan.
Iyos Somantri dimintai keterangan oleh wartawan setelah deklarasi di salah satu hotel di Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/5/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Bola18 Mei 2024, 18:30 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bali United, Siapakah yang Lolos ke Final?

Berikut adalah link live streaming Persib Bandung vs Bali United di Leg 2 Semifinal Championship Series Liga 1 2023/2024.
Berikut adalah link live streaming Persib Bandung vs Bali United di Leg 2 Semifinal Championship Series Liga 1 2023/2024. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist).
Sukabumi18 Mei 2024, 18:04 WIB

Penjaga Ponpes di Kadudampit Sukabumi Tewas Akibat Longsor

Polisi berkoordinasi dengan pengurus RT/RW setempat dan Ponpes Yaspida.
Petugas dan warga di lokasi longsor di Kampung Renged RT 10/03 Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/5/2024). | Foto: Istimewa
Life18 Mei 2024, 18:00 WIB

5 Doa untuk Membolak Balikan Hati Seseorang, Bisa Bikin Luluh!

Doa membolak balikan hati seseorang ini dapat diamalkan kepada orang yang kita cintai atau kepada mereka yang memiliki hati yang keras.
Ilustrasi berdoa. - Doa membolak balikan hati seseorang ini dapat diamalkan kepada orang yang kita cintai atau kepada mereka yang memiliki hati yang keras. | (Sumber : Foto: Freepik.com)