SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Sukabumi pada Pilgub Jawa barat tahun 2018 di salah satu hotel, Jalan Cikukulu, Jumat (16/3/2018).
"Hari ini ada 47 Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) se-kabupaten melaporkan hasil Coklit data pemuktahiran DPS di masing-masing wilayah kerjanya," ujar Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Dede Haryadi Kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Sukabumi Tambal Sulam PPK dan PPS PAW Pilgub Jabar 2018
Adapun jumlah pemilih, kata Dede, dari sebanyak 386 desa dan 4.118 Tempat Pemungutan Suara (TPS) semuanya berjumlah 1.802.163 orang.
"Terdiri dari 908.705 pemilih laki-laki dan 893 458 pemilih perempuan. Itu jumlah pemilih yang memiliki e-KTP dalam DPS, sementara yang tidak memiliki e-KTP berjumlah 38.004 orang," bebernya.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Sukabumi Lantik 141 PPK
Masih Kata Dede, pemilih non KTP dari hasil penemuan pemutakhiran data di lapangan akan dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar dilakukan perekaman KTP.
"Nantinya Disdukcapil agar melakukan penjemputan bola dalam perekaman KTP sehingga waktunya pemilihan, pemilih bisa menggunakan hak suaranya," pungkasnya.