SUKABUMIUPDATE.com - Calon wali kota Sukabumi, Achmad Fahmi memenuhi panggilan klarifikasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Sukabumi. Kedatangannya itu sebagai itikad baik untuk memberikan keterangan mengenai adanya temuan pelanggaran Panwaslu pada Sabtu (10/3/2018) lalu.
Fahmi mengaku, dirinya mendapatkan undangan dari Panwaslu untuk memberikan keterangan dalam hal klarifikasi dugaan pelanggaran pemilu melibatkan anak dalam kegiatan kampanye.
BACA JUGA: Sampaikan Duka Mendalam, Cawalkot Sukabumi Achmad Fahmi Datangi Rumah Korban
''Saya menghadiri undangan Panwaslu sebagai bukti itikad baik untuk jalannya pilkada yang tertib dan sesuai aturan,'' ujar Fahmi kepada sukabumiupdate.com, Rabu (14/3/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Fahmi langsung memberikan klarifikasi mengenai dugaan pelanggaran Pilkada. Terutama dugaan pelibatan anak-anak dalam kampanye yang dinilai tidak dilakukan.
''Saya pastikan kami tidak memobilisasi anak dalam setiap kampanye dan saat itu saya tidak sedang kampanye," tegas Fahmi.
BACA JUGA: Achmad Fahmi Jenguk Korban Kecelakaan Pada Saat Kampanye Damai
Temuan panwas di Kelurahan Sriwedari Sabtu lalu, kata Fahmi, awalnya hanya akan menghadiri pernikahan salah satu warga. Namun ketika dalam perjalanan ia bertemu dengan warga yang tengah melakukan senam yang rutin digelar.
"Warga minta foto bersama dan kebetulan disitu ada salah satu anak yang terfoto," kilahnya.
Fahmi menegaskan, hal itu bisa dipastikan bahwa tidak ada pelibatan anak dalam kampanye yang dilakukan paslon Faham, karena memang saat itu bukan sedang kampanye.
BACA JUGA: Achmad Fahmi Kembali Sambangi Pesantren dan Ulama Sukabumi
Bahkan, kata dia, paslon Faham berkomitmen untuk mendukung ketentuan Pemilu dengan tidak melibatkan anak dalam kampanye.
"Intinya saya tidak kampanye, karena yang disebut kampanye apabila memenuhi unsur penyampaian visi misi serta ajakan untuk memilih dan saat itu saya sama sekali tidak berbicara di depan warga karena memang hanya lewat menerima ajakan foto bareng warga," tandasnya.