SUKABUMIUPDATE.com - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi mengumumkan dua orang meninggal dunia dalam data hari Rabu (28/10/2020).
Berdasarkan data yang diberikan kepada awak media, satu orang meninggal dunia dalam status terkonfirmasi positif Covid-19, yakni laki-laki usia 57 tahun asal Kecamatan Cisaat.
Sementara satu lainnya meninggal dunia dalam status probable, yakni perempuan usia 24 tahun yang juga asal Kecamatan Cisaat.
BACA JUGA: 12 Pelanggar Prokes di Warungkiara Sukabumi Jalani Sidang Tipiring
Staf Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi Yulia Handayani mengatakan, pasien terkonfirmasi positif covid 19 asal Cisaat yang meninggal juga memiliki penyakit penyerta yaitu diabetes.
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi juga mencatat bahwa pada hari ini terdapat penambahan 24 pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Sehingga, total kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Sukabumi saat ini berjumlah 525 kasus. Rinciannya, 20 pasien isolasi mandiri, 42 pasien isolasi, 6 orang meninggal dunia, dan 457 lainnya telah dinyatakan sembuh.
Catatan redaksi: Naskah mengalami perubahan pukul 20.10 WIB.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.